
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sejumlah pemuda Desa Pandak, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilaporkan oleh pihak pengusaha tambang ke pihak kepolisian.
Pelaporan tersebut merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Desa Pandak Pemerhati Lingkungan, Kamis (16/8/2018) lalu.
"Akibat aksi itu, kami menerima surat pemanggilan dari Kepolisian (Polres Luwu Utara)," kata koordinator aksi Rasisul via rilis, Sabtu (18/8/2018).
Adanya surat pemanggilan itu dirasa aneh oleh Rasisul, karena menurutnya aksi yang mereka lalukan adalah murni memperjuangkan hak warga yang resah akibat jalan rusak di desa mereka akibat aktivitas tambang galian C.
Baca: VIDEO: Suasana Gerak Jalan Indah di Masamba Luwu Utara
"Ini aneh karena kami yang dirugikan, tapi kenapa malah kami yang dilaporkan," ucapnya.
Rasisul dan sejumlah rekannya mengaku akan menghadiri pemanggilan itu pada Senin (20/8/2018).
"Sebagai warga negara yang baik, kami akan menghadiri pemanggilan tersebut," tegas Rasisul.(*)
No comments:
Post a Comment