
JAKARTA, NNC - DPD Partai Gerindra DKI menuding penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2019 masih amburadul. Contohnya data untuk wilayah DKI Jakarta saja, disinyalir terdapat 1.243.896 data pemilih yang invalid sehingga berpotensi menjadi pemilih siluman dalam pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) pada 2019 mendatang.
Demikian dikatakan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik. Menurutnya, data invalid tersebut jumlahnya sekitar 27 persen, dari total jumlah suara di Jakarta.
"Berdasarkan salinan data elektronik dari KPU Pusat yang kami terima, setelah diteliti dengan seksama ternyata terdapat banyak sekali data yang ngawur," kata Taufik di kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKS-PAN di Jl Amir Hamzah, Kel. Menteng, Kamis (19/7/2018).
"Lebih dari 1,2 juta pemilih yang datanya invalid alias cacat," lanjut Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Dikatakan Taufik, kesalahan fatal ini sangat aneh dan kemungkinan dikarenakan kesengajaan maupun human error.
Terkait adanya data invalid, pihaknya akan menyerahkan dokumen hasil temuan ini kepada KPU DKI, Bawaslu DKI, dan Dinas Dukcapil pada Sabtu besok.
"Ini bukan hanya bakal merugikan Gerindra saja, melainkan semua partai yang bertarung pada pesta demokrasi tahun depan. Tujuan kami melaporkan kasus invalid tersebut agar kesalahan data pemilih dapat segera diperbaiki karena Gerindra menghendaki penyelenggaraan pemilu yang benar-benar bersih, jujur, adil, dan transparan," ujar Taufik.
Dijelaskan Taufik, patut dicurigai kesalahan awal berasal dari Dinas Dukcapil di era pemerintahan sebelum Anies-Sandi.
"Untuk itu, kami minta kepada Dinas Dukcapil selaku wakil dari pemerintah agar segera memberesi data DPS Pemilu 2019 yang masih sangat amburadul ini," sambung Taufik.
Setelah menyerahkan data, Gerindra juga berencana mengajak partai lain untuk mengundang ketiga lembaga tadi untuk membahas perbaikan data. "Kami siap undang semua pihak. Silakan mau mengadakan pertemuan di sini atau di hotel, kami yang tanggung," imbuhnya.
Taufik menjabarkan data invalid yang jumlahnya setara dengan 30 kursi DPRD DKI Jakarta, terdiri dari berbagai macam kesalahan maupun manipulasi data. Antara lain nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sama terdapat pada beberapa nama dan dapil.
Kemudian, angka yang terdapat pada NIK dan KK mestinya sama-sama terdiri dari 16 digit, namun terdapat puluhan ribu data yang angkanya kurang dari 16 digit. Nama dan alamat sama, tapi terdaftar di beberapa dapil, terdapat ribuan anak di bawah umur 11 tahun, kode kelurahan atau kecamatan tidak ditemukan pada NIK maupun KK, dan banyak lagi lainnya.
No comments:
Post a Comment