Monday, July 2, 2018

Aneh, Pemantau Independen Dilarang Memantau Rekapitulasi Suara Pilwalkot Makassar

RAPORMERAH.co,MAKASSAR –Polemik Pilwalkot Makassar menarik perhatian publik bahkan se Indonesia,bukan hanya karena tumbangnya calon tunggal pasangan Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi – Cicu) dari Kolom Kosong berdasar quick count.Tetapi dugaan adanya kecurangan dalam proses penghitungan real count yang dilakukan peyelenggara tingkat kecamatan yang menutup akses pengawasan.Senin,(02/07/2018).

Diketahui PPK Kecamatan melarang media untuk melakukan pengawasan bahkan pemantau independen yang terdaftar di KPU Sulsel juga tidak diperbolehkan memantau jalannya penghitungan suara pilwalkot Makassar.

Lembaga Komunitas Pemantau Ekonomi Sosial (L-KOMPLEKS) kepada rapormerah.co, megungkapkan sejak Jum'at 29 Juni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan, mereka menutup akses terhadap pengawasan dari media,pemantau independen dan masyarakat.

Baca Juga:

"Ada apa dengan PPK yang menutup akses bagi media dan pemantau independen,apa jangan jangan penyelenggaran sengaja guna dapat leluasa melakukan upaya-upaya yang bisa mencederai demokrasi," ungkap Ruslan, Sekjen Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-KOMPLEKS).

"Saya sudah lengkap, bahkan saya sudah kasi bicara dengan staf hukum KPU sulsel melalui telpon, namun tetap saya tidak diperbolehkan memantau".Tutup Ruslan.

Tidak hanya di wilayah kecamatan Tamalate, kejadian seruoa juga ternyata terjadi di Kecamatan Ujung Tanah, Rapocin,Biringkanaya, Rappocini dan Tamalanrea.

Penulis : A.Azhar

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...