Monday, June 18, 2018

Polri Pastikan Tak Ada Intervensi

Habib Rizieq
KASUS DIHENTIKAN: Pimpinan Ormas Front Pembela Islam Habib Rizieq Sihab saat keluar dari Direskrim Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

JAKARTA — Polri memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Penyidik sudah menghentikan penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, di Jakarta, kemarin (17/6).

Dia menjelaskan, semula tim pengacara Shihab mengajukan permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan konten pornografi melalui telepon selular itu. Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara yang ditindaklanjuti SP3.

Iqbal menyatakan, penyidik yang berwenang menghentikan penyidikan kasus itu karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak ditemukan.

Dia menyatakan, polisi juga bisa membuka dugaan kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik itu jika menemukan bukti baru maupun menangkap pelaku penyebaran. Selain Husein, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Shihab terkait kasus yang sama dengan Firza. Selama proses penyidikan, Shihab tidak mememuhi panggilan polisi karena lebih memilih berada di Arab Saudi.

Syafruddin menegaskan, tidak ada intervensi apa pun dari pimpinan Polri dalam penghentian penyidikan kasus dugaan percakapan bermuatan pornografi yang menjerat Rizieq Shihab.

"Itu kewenangan penyidik. Itu semua domain penyidik. Tidak ada intervensi sedikitpun dari pimpinan Polri," kata Syafruddin lagi.

Pihaknya pun menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam penghentian penyidikan kasus tersebut. Pihaknya pun mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus tersebut. "Saya belum komunikasi dengan penyidik. Tapi saya yakin pasti ada alasan kuat sesuai hukum," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Mohammad Iqbal mengonfirmasi bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah menghentikan penyidikan kasus Rizieq.

Menurut Brigjen Iqbal, kasus tersebut dihentikan karena penyidik belum menemukan pelaku pengunggah tangkapan layar aplikasi WhatsApp berisi percakapan pornografi tersebut.

Dia menjelaskan awalnya tim kuasa hukum Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan atas kasus tersebut. Selanjutnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara yang ditindaklanjuti dengan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

Di bagian lain, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Polri yang sudah mengeluarkan SP3 dalam kasus Habib Riziq Shihab. Namun, diharapkan Polri segera memburu dan menangkap para pelaku kasus video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Gerindra berinisial AR.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam kasus video porno yang mirip AR, alat buktinya sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengusutnya.

"Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri. Jika kasus ini tidak segera diusut akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan," kata Neta Pane dalam siaran persnya, kemarin.

Neta melanjutkan, publik akan menilai, sikap kepolisian belakangan ini cenderung aneh, tidak terbuka dan sangat tertutup. Sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri itu sendiri. Sikap aneh Polisi, kata dia, ditandai sejak kasus kerusuhan di Rutan Brimob Kelapa Dua Depok.

"Di mana Polri mengatakan tidak ada yang tewas, padahal sejak tengah malam publik sudah mengetahui ada lima polisi yg tewas dibantai napiter dan akhirnya polri baru mengakui hal itu menjelang sore, setelah kematian itu terjadi 20 jam. Anehnya lagi sudah berminggu-minggu polri belum juga menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi tersebut," papar Neta.

Neta menilai, sikap Polri yang tertutup ini membuat kelima polisi yang dibantai itu seperti mati konyol. "Anggotanya sendiri tidak mereka bela, bagaimana polisi bisa membela masyarakat, dan ini yang membuat polri terlihat aneh," katanya.

"Jadi jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sempat sangat tertutup, sambung Neta.
Dia melanjutkan, sejak awal IPW yakin, SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab tidak mungkin pengacaranya dan Rizieq Shihab berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum mereka pegang.

Dia berharap, Polri sebagai institusi yang dibiayai rakyat, harus transparan kepada rakyat. Sehingga rasa keadilan tercipta dan rasa keadilan benar-benar bisa dirasakan. Dan polisi tidak diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum.

"Untuk itu, setelah kasus Rizieq di-SP3, Polri harus menuntaskan kasus porno aksi yang mirip anggota DPR tersebut," ungkap Neta. (ant/fin/rie)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...