Thursday, June 7, 2018

Dokter Bimanesh Sutarjo: Setya Novanto Membuat Saya Aneh Dan Bingung

RiauEksis.com, JAKARTA — Dokter Bimanesh Sutarjo baru sekali merasa kebingungan melihat pasien yang baru masuk ke rumah sakit. Pasien yang dimaksud adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018). "Sudah 38 tahun jadi dokter, tidak pernah saya alami seperti ini. Pasien ini membuat saya aneh dan bingung pada saat itu," ujar Bimanesh kepada majelis hakim seperti dikutip Kompas.com.

Menurut Bimanesh, pada 16 November 2017, ia sedang menunggu kedatangan Setya Novanto yang sebelumnya sudah direncanakan untuk dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

Tak berapa lama setelah naik ke ruang perawatan, Bimanesh mendengar suara bising yang ternyata sejumlah orang datang membawa pasien. Menurut Bimanesh, pasien yang sudah terbaring di atas brankar (tempat tidur) tersebut adalah Setya Novanto. Namun, saat itu Bimanesh merasa ada yang janggal.

Pertama, menurut Bimanesh, brankar didorong secara tergesa-gesa. Selain itu, brankar tidak didorong oleh perawat sebagaimana kebiasaan di rumah sakit.

Brankar yang membawa Novanto didorong oleh satpam, sopir ambulans, dan ajudan Novanto yang saat itu berbaju putih.

Selain itu, kejanggalan lainnya ada pada kondisi pasien. Menurut Bimanesh, saat itu tubuh Novanto sudah ditutup seluruhnya dengan selimut. Hanya wajah Novanto yang terlihat.

Tak hanya itu, selimut juga dipasang melingkar membungkus bagian kepala dan leher Setya Novanto. Padahal, menurut Bimanesh, pemakaian selimut itu tidak wajar dikenakan pada pasien yang mengalami luka, apalagi sehabis kecelakaan. "Mukanya dibebet kayak pakai jilbab. Karena pakai selimut, jadinya tebel banget. Saya enggak tahu apa tujuannya, siapa yang pasang?" kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (ptr)

Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.comments powered by

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...