
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan yang dihuni terduga pelaku teroris berinisial MM.
Hasil penggeledahan selama dua jam itu, petugas mengamankan sejumlah dokumen dan dua ponsel usang yang sudah tidak berfungsi.
Penggeledahan itu dilakukan saat istri dan keempat anak MM tidak berada di rumah kontrakan.
"Istrinya bilang dia mau nyuci dulu, habis itu mau nganterin anaknya pergi belajar. Jadi pas penggeledahan rumah sudah kosong. Istrinya bilang dia mau balik lagi pas malam. Tapi tadi pas penggeledahan enggak ada yang aneh-aneh. Semoga semuanya aman," kata Ketua RT 06/RW 22, Endang Suhendar (64), Minggu (24/6/2018).
Sebelum pergi mengantarkan anak-anaknya, istri MM sudah meminta izin kepada Endang.
Permintaan izin ini diutarakan saat Endang mengantarkan beras, air, dan makanan instan kepada istri dan anak-anak MM.
Setelah berkoordinasi dengan aparat berwenang, Endang lantas menugaskan Sukur (60) selaku petugas keamanan Kelurahan Mekar Jaya untuk menemaninya.
"Saya tadi antar pakai motor, dua motor sekitar pukul 08.00 WIB. Saya antar sampai ke jalan, karena istrinya mau naik angkot ke arah Pasar Minggu," ujar Sukur.
Karena penghuni rumah tidak ada, anggota Densus 88 terpaksa masuk ke rumah MM melewati jendela yang menggunakan kaca nako.
No comments:
Post a Comment