
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai penunjukan Komjen Pol M Iriawan atau Iwan Bule sebagai Penjabat Gubernur Jabar adalah kebijakan yang aneh. Sebab sebelumnya Menkopolhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah sepakat tidak akan menunjuk jajaran Polri sebagai Pj Gubernur.
"Kok sekarang tiba-tiba muncul lagi. Bagi saya ini aneh, ini pemerintahan ada yang memimpin tidak sih? Kok bisa Menko bilang apa, Mendagri bikin kebijakan apa, nanti Presiden ngomong beda lagi," ujar Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/6).
Ia juga menyebut, penunjukan tersebut tidak memiliki pijakan hukum yang kuat, sehingga hanya akan menimbulkan banyak spekulasi politik. Apalagi, keputusan itu dinilai telah melanggar UU Polri yang melarang polisi aktif menduduki jabatan di luar kepolisian.
Baca Juga :
"Bila Pak Iwan Bule tidak mundur, berarti melanggar UU. Oleh sebab itu, penting bagi Kapolri untuk menolak karena melanggar UU, jangan justru menjawab tidak tahu menahu," tegasnya.
Iwan Bule dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka Bandung, Senin (18/6). Ia ditunjuk oleh Presiden Jokowi setelah sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengajukan nama lainnya.
Salah satu nama yang sempat diajukan sebagai calon Penjabat Gubernur Jabar adalah Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Sementara, sebelum dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jabar, Iwan Bule sempat menjadi Sekretaris Utama Lemhannas.
No comments:
Post a Comment