Tentu bertemu dengan seekor buaya secara tiba-tiba bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Namun seandainya kita bertemu dengan makhluk reptil berbadan besar tersebut, apa yang sebaiknya kita lakukan?
"Kita harus tahu, buaya itu satwa yang dilindungi di negara kita. Jadi kita tidak boleh serta merta membunuh atau memperjualbelikan satwa itu. Itu dilindungi oleh hukum," kata peneliti herpetologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amir Hamidy, kepada kumparanSAINS, Rabu (20/6).
"Namun dalam konteks membahayakan manusia, bila dia sudah terbukti menyerang manusia, bisa itu (buaya) direlokasi, atau ditangkap, atau bahkan dibunuh. Tapi kalau belum terbukti kita harus hati-hati," jelasnya lagi.
Amir mengatakan, sejatinya buaya adalah hewan yang pemalu dan menghindari manusia. "Buaya sebenarnya takut pada manusia. Apalagi karena sering diburu oleh manusia."
Namun begitu, "kita harus tahu, buaya itu satwa liar, mereka punya sifat liar. Seperti apa? Kalau mereka lapar pasti mereka mencari makan. Buaya ukuran besar pasti mencari mangsa yang besar dan tidak bisa membedakan jenis mangsanya," Amir mengingatkan.
Kemunculan buaya di Jakarta, menurut Amir, sebenarnya bukanlah sesuatu yang aneh mengingat di masa lalu Jakarta merupakan wilayah yang cocok untuk dihidupi oleh buaya muara.
Walaupun sebagian besar buaya banyak yang sudah tersingkir akibat pembangunan, Jakarta masih memiliki wilayah-wilayah yang cocok untuk tempat hidup buaya seperti di hutan mangrove dan rawa-rawa, sehingga tidak aneh kalau akhirnya ada buaya yang mencoba untuk hidup di sungai-sungai Jakarta.
Baca Juga :
Amir menerangkan, langkah yang paling tepat bila bertemu buaya di Jakarta adalah menghubungi pihak yang berwajib.
"Bila buaya masuk ke wilayah manusia, segera lapor ke pihak yang berwenang, BKSDA (Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam). Minta bantuan untuk merelokasi agar tidak terjadi konflik dengan manusia," tegas Amir.
No comments:
Post a Comment