
LOMBOKita – Sebanyak 97 Orang warga Binaan Rumah Tahanan Selong tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga,apalagi KTP. Namun justru masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gubenur wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Lotim.
Sementara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim justru melempar persoalan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Lotim.
Demikian ditegaskan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Selong, Nasrudin kepada media massa diruang kerjanya. " Terdapat 97 WB tidak miliki NIK dan KK,tapi masuk DPT," tegasnya.
Ia menjelaskan untuk TPS khusus di Rutan Selong saja terdapat jumlah pemilih sebanyak 300 orang,termasuk dengan tahanan yang dari Polres. Dengan tentunya berdasarkan keputusan KPU Lotim selaku penyelenggara pemilu.
Dari sekian jumlah itu yang memiliki dana NIK dan KTP sebanyak 53 orang,perekaman 91 orang dan 97 orang lagi belum dilakukan verifikasi,karena tidak memiliki NIK dan KK. Sehingga inilah yang menjadi masalah sekarang ini.
" Rencananya pada hari Kamis mendatang dari pihak Dinas Dukcapil Lotim akan datang untuk melakukan perekaman," ujarnya.
Selain itu,lanjut Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Selong,Nasrudin menambahkan memang sebelum dilakukan penetapan DPT itu dari petugas KPU Lotim sudah berapa kali datang ke Rutan.Untuk melakukan pendataan terhadap WB agar bisa ikut memilih.
" Tapi kenapa masuk dalam DPT tapi KTP saja tidak punya dan ini yang menjadi pertanyaan kita," tandasnya.
Ditempat terpisah Ketua KPU Lotim, M.Saleh saat dikonfirmasi mengatakan masalah warga tidak memiliki NIK,KK dan KTP tentunya ini menjadi tugas dan tanggungjawab dari Dinas Dukcapil Lotim.
Begitu juga halnya dengan WB yang ada di Rutan Selong masuk dalam DPT tersebut. Karena pihaknya yang bersusah payah untuk mencari data pemilih di Rutan Selong agar masuk dalam daftar pemilih. Karena mereka itu orang-orang terkenal.
" Kami akan lakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Lotim mengenai masalah warga binaan yang belum memiliki KTP," tegas Saleh.
No comments:
Post a Comment