Terkini.id – Sumpah pocong rupanya masih menjadi alternatif di beberapa tempat untuk bisa menyelesaikan masalah. Salah satunya di Probolinggo.
Dua orang warga yang bertetangga di Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jatim, harus menjalani proses sumpah pocong di sebuah musalla, pada Rabu 23 Mei lalu.
Dikabarkan, keduanya yang melakukan sumpah itu adalah Tinasum (53) dan Sulima (43).
Sumpah dengan model pocong tersebut dipimpin oleh KH Jamiluddin Hariri dan Rois Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo.
Tinasum melakukan sumpah yang dibungkus kain kafan itu karena dituduh punya ilmu santet oleh Sulima.
Maka, untuk mmembuktikan dirinya tidak pun ilmu santet, Tinasum pun memilih sumpah pocong. Sebagaimana proses sumpah pocong, Sulima selaku penuduh juga ikut disumpah .
Walhasil, praktik sumpah itu menjadi tontonan warga. Masyarakat mengerumuni ke sekitar musalla untuk melihat langsung prosesi sumpah.
Dalam video yang beredar, terlihat proses sumpah dilakukan dengan mengafani seperti orang yang telah meninggal dunia.
Setelah perlengkapan pemakaman jenazah komplit, seperti kain kafan, kapas bunga dan tikar serta sesaji, kain kafan kemudian dipakaikan terhadap tertuduh dan yang menuduh. Keduanya tidur berdampingan.
Baca juga: 5 wanita paling aneh di dunia, bikin mata pria susah berkedip
Dilansir dari okezone, Camat Wonomerto Taufik Alami menyatakan, sumpah model pocong merupakan langkah terakhir untuk meredam isu santet dan mengembalikan nama baik bagi tertuduh.
Tinasum yang merupakan tertuduh mendapat giliran pertama untuk disumpah di bawah Alquran, baru selanjutnya Sulima yang disumpah pocong.
No comments:
Post a Comment