
TRIBUNWOW.COM - Pihak Lion Air akan melaporkan seorang penumpangnya lantaran membuka pintu darurat pada Senin (28/5/2018).
Seperti dikutip dari Kompas.com, seorang penumpang pesawat Lion Air rute Pontianak-Jakarta dengan nomor penerbangan JT 687 itu memaksa buka pintu darurat setelah dia mendengar ada penumpang lain yang mengatakan ada bom di pesawat tersebut.
"Dalam penerbangan tersebut ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, tetapi ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Senin malam.
Danang menjelaskan, penumpang yang tak disebutkan namanya itu membuka pintu darurat di bagian kanan pesawat tanpa instruksi awak kabin.
Akibat tindakan tersebut, penerbangan dari Bandara Supadio di Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang itu mengalami keterlambatan (delayed ).
Dikatakan Danang, Lion Air bakal memproses kasus tersebut ke kepolisan setempat dengan tuduhan merusak pesawat.
"Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan," tutur Danang.
• Dikabarkan Tewas Tertembak, Begini Kondisi Pangeran Arab Mohamed Bin Salman
Menanggapi hal itu, Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan jika penumpang itu hanya berusaha menyelamatkan dirinya dari sebuah ancaman.
Pantauan TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya, @LawanPoLitikJKW, yang diunggah Selasa (29/5/2018).
"Pembunuh begal jd tersangka (Dugaan membela diri).
No comments:
Post a Comment