
loading...
Presidium GAN Pedri Kasman mengatakan, pasca-kerusuhan di Mako Brimob, belum ada informasi Ahok akan dipindah ke lembaga pemasyarakatan (lapas). Keberadaan Ahok yang masih di Rutan Mako, dinilai Pedri adalah keanehan dan janggal.
Menurut Pedri, pada 9 Mei 2017 silam, usia divonis Ahok hanya singgah sebentar di Lapas Cipinang, lalu dibawa ke Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan. Namun, lanjut Pedri, kejadian kemarin ternyata meruntuhkan alibi itu, Rutan Mako Brimob tak aman, bahkan sangat mencekam.
"Pertanyaannya, untuk apa Ahok masih dipertahankan di Rutan Mako Brimob? Alasan apalagi yang dipakai untuk menjustifikasi itu? Makin aneh dan penuh tanda tanya. Apa karena fasilitas di Mako Brimob lebih bagus? Atau supaya tidak ada masyarakat yang bisa memantau keberadaan Ahok?," kata Pedri pada wartawan, Sabtu (12/5/2018).
Pertanyaan lainnya, lanjut Pedri, apa benar Ahok ada di Rutan Mako Brimob?.Pertanyaan-pertanyaan ini akan terus menggelayuti benak publik. Maka itu, Pedri menilai Ahok akan menjadi beban sejarah pemerintahan Jokowi karena aroma ketidakadilan begitu kentara.
Pedri menuturkan, Ahok, terkesan begitu istimewa seolah tak ada kesamaan di depan hukum. Di rezim ini, ada narapidana yang ditahan tidak di lapas sebagaimana perintah aturan yang lazim. "Jika Jokowi ingin diakui sebagai pemimpin yang adil, tidak ada jalan lain kecuali Ahok dipindah ke lapas sebagaimana narapidana lainnya, tak diistimewakan. Masih ada waktu, Ahok dihukum dua tahun, baru dijalani setahun," ucapnya.
(whb)
No comments:
Post a Comment