Sunday, May 6, 2018

Oknum Satpol PP Dituduh Memeras, Tak Ditindak?

PROKAL.CO, SAMARINDA – Sukiman, oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Polsek Samarinda Kota memang berstatus tahanan. Namun, dia berpotensi membuat laporan resmi. Jika dirinya diadukan muridnya atas kasus pencabulan, dia juga bisa menyeret delapan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Samarinda.

Pasalnya, Sukiman diduga pernah diperas petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut. Menurut Sukiman, sebelum dimintai uang, mobilnya yang berhenti di bawah rindangnya pohon Jalan Ir Nusyirwan Ismail dihampiri beberapa anggota Satpol PP.

Dia sempat melihat dari kaca spion dalam mobil. "Saya berhenti istirahat, tidak ada yang aneh-aneh," terangnya. Namun, karena dia keburu takut menghadapi beberapa pria bertubuh kekar, dia pun sepakat dengan pilihan dari oknum Satpol PP. "Saya juga sudah gugup, katanya kalau tidak bayar mau diproses," lanjut ayah empat anak tersebut.

Sukiman pun diwajibkan membayar Rp 20 juta. Informasi adanya pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Samarinda itu rupanya sudah diketahui Kasi Operasional Satpol PP Samarinda, Teguh Setya Wardhana. Diwawancarai terpisah kemarin (5/5), dia menyebut, sebaiknya, pria yang sedang tersandung perkara perlindungan anak di bawah umur itu juga melaporkan oknum penyelenggara ketertiban umum itu kepada pihak berwajib. "Saya senang kalau korban pemerasan itu melapor," sebut Teguh.

Menurut Teguh, bukan pertama kali dia mendengar ada oknum jajarannya bertindak demikian. "Saya sudah sering dengar, tapi kalau tidak ada yang laporan, bisa saja begitu terus," sebutnya. Diungkapkannya, dia mendengar tentang pemerasan Rp 20 juta yang diminta dari Sukiman. Ada sekitar delapan oknum anggota Satpol PP yang saat itu berada di kawasan yang dijelaskan korban. Namun, dari orang-orang tersebut, sudah ada yang dipindahkan ke beberapa tempat.

Besar harapan Teguh, polisi bisa mengusut tuntas kasus pemerasan yang ada di tubuh institusi aparat penegak perda tersebut. "Biar saya dipanggil dan saya sebutkan semua orangnya," jelas Teguh.

Sementara itu, petugas Provos di Satpol PP Samarinda tak bisa berbuat banyak. Sebab, nyaris mereka yang diperas memilih tidak membuat laporan. "Malu atau bagaimana saya tidak mengerti, yang jelas ada unsur pidana dan semua wajib diusut," tegas Teguh. (*/dra/kri/k16)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...