Monday, May 21, 2018

Mappinawang: Bawaslu Harus Tegur Lembaga Survei yang Aneh

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Kiprah lembaga survei yang beredar di Pilkada Serentak 2018 di Sulsel turut mendapat tanggapan dari praktisi hukum kepemiluan, Mappinawang.

Menurut pria kelahiran Selayar tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan harus mengawasi pergerakan lembaga survei agar tetap bisa objektif dalam menyampaikan hasil surveinya.

"Mestinya memang Bawaslu ini harus proaktif mengingatkan supaya seluruh lembaga survei bisa objektif. Kalau dianggap ada hasil survei agah aneh-aneh, Bawaslu bisa memberikan teguran karena itu bisa mempengaruhi opini masyarakat," tuturnya saat ditemui Rakyatku.com, Minggu malam (20/5/2018).

Menurut mantan ketua KPU Sulsel ini, sebuah lembaga survei untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus ada rambu-rambu yang mesti ditaati sebelum merilis hasil surveinya, terutama metodologi survei yang digunakan.

"Jangan langsung memaparkan hasil, tetapi memaparkan metodalogi dulu karena bisa saja mengangkat sisi-sisi yang mengunggulkan salah satu kandidat. Lembaga survei itu harus diakreditasi, harus komprehensif," katanya.

Oleh karena itu, menurut Mappinawang, Bawaslu Sulsel harus mengambil peranan penting dalam memantau pergerakan para lembaga survei yang beredar di Sulsel.

"Kalau ada lembaga survei yang aneh, mestinya Bawaslu bisa semprit itu," singkatnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...