Ilustrasi
![]() |
Seperti dirilis kompas.com dari Daily Mirror, Selasa 1 Mei 2018, VOtha ditangkap polisi pada Sabtu (28/4/2018).
Terkait peristiwa itu, Kepala Polisi Chuon Narin menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pada Jumat (27/4/2018) malam waktu setempat, tiga bocah itu sedang bermain-main di sekitar klub malam tempat Votha bekerja.
Ketika itu, Votha menemukan botol berisi ekstasi cair. Barang haram itu kemudian dituangkannya pada jus jeruk. Parahnya, jus yang telah tercampur ekstasi cair itu malah diberikan kepada ketiga bocah itu.
Buntutnya, para orangtua tiga bocah itu pun kaget. Pasalnya, anak-anak mereka pulang ke rumah dalam kondisi aneh. Tangan mereka terus berayun, dan mereka juga bertingkah laku aneh.
Merasa khawatir, ketiga bocah yang tak tahu apa-apa itu pun dibawa ke rumah sakit untuk disadarkan.
Direktur rumah sakit, Seng Nong, menjelaskan kalau staf rumah sakit memberikan serum untuk menangkal efek ekstasi yang diterima bocah tersebut.
"Untungnya, ketiga anak itu tidak menderita luka serius. Hanya saja mereka sempat tidak bisa diam," kata Nong.
Berdasarkan kejadian itu, ulah jahat Votha pun terungkap. Hal itu setelah ketiga bocah itu diperiksa polisi setempat.
"Kami menginterogasi Votha, dan dia mengakui kalau memberikan ekstasi cair kepada tiga anak itu lewat botol yang ditemukannya," ungkap Narin. ***
R24/wan
loading...

No comments:
Post a Comment