
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sungguh aneh cara kerja Edward Simarmata dalam memimpin Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Umumnya, pengadilan lain selalu alergi terhadap kritik atau saran.
Simarmata terbalik, justru membuka seluruh aspek kepemimpinannya untuk menerima kritik.
Belum lama berselang, publik Sulawesi Utara terkejut, ketika dengan tanpa beban ia melakukan survey mandiri terhadap aspek pungutan liar (pungli) yang banyak didengungkan instansi lain tapi selalu ditutupi, tapi di PN Manado justru dibahas terbuka.
Masyarakat memang melihat, sistem kerja Simarmata sangat transparan, menyampaikan data apa adanya, dan pencapaian target kerja yang ketat.
Pertengahan bulan Mei 2018, Simarmata kembali mengumumkan siapa yang telah mencapai target kerja sempurna, seperti dijelaskan Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar dari 37 kriteria penanganan perkara yang wajib dijalankan pengadilan di seluruh Indonesia, ada lima yang mendapat Nilai Sempurna atau Seratus Persen.
"Rilis versi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), kesesuaian kode satker nomor perkara, pendaftaran perkara, e-document dakwaan/petitum, dan publikasi pihak," kata dia ketika berbincang dengan Tribun Manado, Senin (21/5/2018).
Di antara 37 tadi, selain lima yang sempurna, ada juga 11 kriteria penanganan perkara yang mendapat Nilai Mendekati Sempurna - Nilai diantara 90,01 - 99,99 Persen, yaitu Penetapan hakim mendapat nilai 99,64%, e-document tuntutan 98,96%, e-document putusan akhir / penetapan 98,12%, penetapan PP (Panitera Pengganti) 98,08%, data lapor mediasi 97,44%, penginputan penetapan hakim 96,28%, tanggal putusan dan tanggal sidang terakhir 95,48%, penetapan Juru Sita 93,64%, minutasi perkara 93,52%, penginputan penetapan PP 91,08%, dan penginputan penetapan Juru Sita 91,08%.
Lalu bagaimana dengan nilai kinerja Simarmata?
"Aneh sekali. Pimpinan lain alergi terhadap kritik, tetapi beliau sebaliknya. Beliau bukan hanya menilai bawahannya, tetapi dengan sistem kerja yang diterapkan, juga menilai kinerja beliau sendiri," kata Banar.
"Coba lihat daftar nilai yang mendekati sempurna tadi. Salah satu tugas Ketua PN adalah menentukan siapa hakim yang menangani perkara. Nilai Simarmata untuk penetapan hakim mencapai 99,64%. Beliau tidak happy. Ternyata tidak bisa mencapai sempurna 100%," aku dirinya.
Selama hampir enam bulan PN Manado dibawah kepemimpinan Simarmata, publik di Sulawesi Utara disuguhi berbagai pola manajemen dan kepemimpinan yang sangat bervariasi.
"Simarmata berjiwa besar sekali. Nilai mendekati sempurna saja masih dianggap kurang. Menurutnya, perlu perbaikan. PN Manado beruntung, menemukan pemimpin semacam ini sangat langka. Semoga Tuhan memberkati seluruh pekerjaan beliau dalam memimpin pengadilan," tandasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)
No comments:
Post a Comment