
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuliskan kritikan tajam untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tuliskan pada Rabu (16/5/2018).
Farhi mengawali kritikannya dengan membahas soal dana APBN.
Kemudian, Fahri menyebut bahwa UU 1945 adalah konstitusi terbaik.
Kemudian, Fahri mencontohkan beberapa Undang-undang yang dibuat dengan kemarahan yang mengandung proteksi besar, lantaran hal itu uang APBN terserap banyak dengan hasil yang tidak ada.
• Ikuti Langkah Berikut Agar Berpuasa Tidak Cepat Haus, Mudah Kok!
Simak cuitan Fahri Hamzah selengkapnya:
"Pemerintahan yang setiap hari meminta kewenangan tambahan dan uang APBN tambahan adalah pemerintahan gagal. Lawan
Konstitusi negara UUD 1945 adalah pagar dan payung warga negara bagi perlindungan HAM dan menjaga agar pemerintah tidak melampaui batas. Dan ini adalah salah satu konstitusi terbaik di dunia. Yang ingin menjadi otoriter Gak cocok pakai Konstitusi ini. Lupakan!
Semua UU yang dibuat pasca amandemen ke-4 UUD45 adalah UU yang mengandung proteksi HAM. Ada yg dibuat sebelum itu yang mengandung kemarahan di dalamnya seperti UU KPK No.30/2002. Karena itu lihatlah hasil-nya. Kewenangan besar, uang APBN besar hasil nihil. BOHONG!
• Takmir Masjid Merasa Tersinggung, Risma Langsung Sujud di Depannya Sambil Menangis Minta Maaf
UU yang dibangun setelah dipompa kemarahan biasanya begini: marah dengan kejadian dan dramanya, lalu minta kewenangan besar yang punya konsekwensi uang besar. Inilah yang sedang kita alami persis menjelang 2002. Marah akan korupsi lagi UU aneh. Parah!
No comments:
Post a Comment