
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan perawat atau terdakwa Zunaidi Abdillah pada pasien National Hospital Surabaya berinisial Wd masuk babak baru.
Itu setelah terdakwa Zunaidi menolak dan mencabut semua berkas BAP yang didakwakan padanya.
Dalam persidangan yang digelar tertutup di PN Surabaya, majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah memeriksa terdakwa terkait peristiwa pelecehan pada Wd.
Dalam pemeriksaan itu, Zunaidi memilih menolak semua keterangan BAP yang dijadikan bahan dakwaan dalam persidangan itu.
"Terdakwa bersikukuh tak pernah melakukan pelecehan pada Wd ketika berada di RS," jelas kuasa hukum terdakwa, M Sholeh, Rabu (30/5/2018).
Selain menolak semua keterangan dari BAP pada dakwaan itu, terdakwa juga mencabut semua keterangannya itu.
Dia menegaskan itu, karena apa yang selama ini didakwakan adalah paksaan.
Terdakwa mengakui, saat ditangkap dan diperiksa penyidik, Zunaidi dipaksa penyidik untuk mengakui pelecehan itu.
Bahkan dia juga sempat diancam dan ditodong senjata agar mau mengakui pelecehan itu.
"Apalagi, penyidik memeriksa terdakwa berdasarkan video korban yang sempat viral itu. Makanya, semua keterangan BAP itu dicabut," tegasnya.
No comments:
Post a Comment