
SURYA.co.id | BLITAR - Yoppy Tirta (39), melaporkan kasus pencurian ke Polres Blitar Kota, Kamis (17/5/2018). Yoppy mengaku telah kehilangan sejumlah perhiasan yang berat totalnya mencapai 44,16 gram.
Yoppy menyimpan sejumlah perhiasan itu di kotak perhiasan di dalam lemari kamarnya di Perumahan Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Sejumlah perhiasan itu berjenis gelang kaki, cincin, gelang tangan, liontin, giwang, dan kalung. Berat total perhiasan emas miliknya mencapai 44,16 gram.
Yoppy baru mengetahui sejumlah perhiasannya hilang pada Rabu (16/5/2018). Saat itu, dia hendak mendatangi acara di rumah saudaranya.
Sebelum pergi, dia mengecek sejumlah perhiasan miliknya yang disimpan di lemari kamar. Dia terkejut begitu melihat sejumlah perhiasan miliknya raib.
Padahal, kondisi rumah baik-baik saja. Tidak ada pintu maupun jendela rumah yang rusak dicongkel orang.
Termasuk kondisi kamarnya juga tertata rapi tidak acak-acakan. Dia bingung dan melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A mengatakan polisi sudah menerima laporan dari korban. Polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20 juta," kata Ipda Syamsul.
No comments:
Post a Comment