Saturday, May 5, 2018

Aneh, Dilarang Kemenristek Dikti Gelar Wisuda, Unikama Tetap Serahkan Ijazah Mahasiswa

TRIBUNJATIM.COM, MALANG -Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) menyerahkan ijazah bagi para lulusannya, Sabtu (5/4/2018).

Acara yang seharusnya wisuda itu berganti nama menjadi penyerahan ijazah kepada lulusan semester ganjil tahun akademik 2017/2018. Ada 621 mahasiswa yang dinyatakan lulus.

Rektor Universitas Kanjuruhan Malang Dr Pieter Sahertian menjelaskan, Unikama dilarang melakukan wisuda oleh Kemenristek Dikti. Itulah sebabnya acara itu bernama penyerahan ijasah.

"Karena memang kita tidak boleh wisuda," ungkapnya, Sabtu (5/4/2018).

Menurut Pieter, Universitas Kanjuruhan belum bisa melaksanakan wisuda hingga sanksi dari Kemenristek Dikti dicabut.

Namun begitu, Pieter menegaskan kalau ijazah para lulusan bisa berstatus legal dan bisa digunakan untuk keperluan mencari kerja.

Pasalnya, yudisium para mahasiswa telah berlangsung pada Februari. Sementara sanksi baru turun Maret lalu.

"Ijazah bisa digunakan karena yudisium Februari sedangkan sanksi Maret. Akadnya kan saat yudisium itu," ungkapnya.

Yang menjadi persoalan ada para lulusan periode berikutnya. Jika sanksi masih berlaku, maka ijasah mereka tidak berlaku.

Pieter menyadari, ada kekecewaan pada mahasiswa dan orangtua mahasiswa. Apalagi, tidak sedikit orangtua yang datang dari tempat jauh.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...