
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Singapura berada di urutan ketiga negara dengan kekayaan tertinggi di dunia.
Singapura hanya kalah dari Qatar di urutan pertama dan Luxemburg di urutan kedua.
Sedangkan, Indonesia berada di urutan ke-103.
Di Asia Tenggara, Singapura merupakan negara yang kaya dan berkembang.
Tak cuma terkenal karena ekonomi yang kuat dan pemandangan yang indah, Singapura juga memiliki beberapa aturan paling ketat di dunia.
Baca: Ini Keunggulan SD Swasta Menurut Ketua Dewan Pendidikan Lampung
Beberapa kebiasaan yang kita anggap wajar bila dilakukan di Indonesia, malah melanggar hukum jika sampai dilakukan di Singapura.
Misalnya, mengunyah permen karet, memberi makan burung, dan sebagainya.
Hukuman yang diberikan pun beragam.
Hal itu mulai dari denda, hukuman penjara, sampai hukuman cambuk.
Dilansir TribunTravel.com dari laman ranker.com, berikut tujuh hukum kontroversial di Singapura.
1. Orang lajang dan bercerai akan mengalami kerugian saat tinggal di Singapura
No comments:
Post a Comment