Tuesday, April 24, 2018

Kasasi KPU Ditolak MA, DIAmi Terancam Gugur di Pilwali Makassar, Danny: Ini Sedikit Aneh

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya hukum Kasasi yangbdiajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Senin (23/4/2018).

Amar Putusan No 250 K/TUN/PILK ADA/2018 Dengan Pemohon KPU Kota Makassar dan Termohon 1 MUNAFRI ARIFUDDIN, SH., 2. Drg. A. RACHMATIKA DEWI YUSTITIA IQBAL dinyatakan ditolak.

Penolakan itu membuat pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) terancam digugurkan sebagai calon di Pilwali Makassar.

Baca: Mahfud MD Tantang Amien Rais Sebutkan Satu Saja Contoh Partai Setan: Coba Kalau Berani

Baca: Jadi Juara Indonesian Idol 2018, Ini 5 Fakta Maria Simorangkir. No 2 Tak Adil dan Bikin Sedih

Terkait putusan itu, Danny mengatakan hal tersebut adalah sebuah proses dinamika politik, walaupun ia merasa begitu banyak hal yang cukup aneh dalam pandangan hukum.

"Misalnya penggagalan kami ikut di pilkada, padahal kami tidak pernah ikut sidang, KPU yang digugat tapi kami yang kena akibat. Ini kan hal-hal yang sedikit aneh kami rasakan," kata Danny saat diwawancarai di salah satu televisi swasta, Senin (24/4/2018) malam.

Danny mengatakan, masih banyak hal yang perlu didiskusikan dari putusan ini yang menurutnya kontoversial, dan tim hukum DIAmi sednag mengkaji hal itu.

Baca: Fahri Sebut Jokowi Bisa Saja Tak Dapat Tiket di Pilpres 2019: Engga Bisa Sembunyi Fakta

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...