
Fredrich meminta salah seorang Dokter Rumah Sakit Permata Hijau, Mohammad Toyibi, untuk merawat Setnov.
Status Toyibi sendiri merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Dengan kata lain tak ada kaitannya sama sekali dengan luka yang dialami Novanto.
Dokter Rumah Sakit Permata Hijau, Mohammad Toyibi ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/4) (Ridwan/JawaPos.com)
Hal tersebut diungkap Toyibi ketika bersaksi untuk Freidrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/4).
Seperti diketahui, Fredrich saat ini berstatus sebagai terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP.
"Ya ini agak aneh, pasien kecelakaan tetapi memanggil saya. Saya memahami dokter Bimanesh saat itu, karena pasien ini (Serya Novanto) dipasang stent," kata Toyibi kepada Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (26/4).
Sehingga Toyibi menilai, seharusnya yang merawat mantan Ketua DPR RI itu merupakan dokter spesialis bedah.
"Tidak lazim, yang paling lazim dokter bedah. Kalau ada patah tulang saat kecelakaan itu domainnya ahli bedah," papar Toyibi.
Kendati terdapat permintaan untuk merawat Novanto, Toyibi menilai kedaan Novanto dalam keadaan normal.
"Tidak, karena tidak ada kegawatannya sama sekali. Saya lihat EKG-nya (elektrokardiogram) tidak ada kegawatan," ujar Toyibi.
Menurut Toyibi, elektrokardiogram dilakukan dengan menempelkan alat pada bagian dada, sehingga dari grafik itu bisa mengetahui adanya kegawatan pasien atau tidak.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Novanto.
Fredrich disebut bekerjasama dengan Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat.
Tujuannya untuk memanipulasi hasil rekam medis eks Ketum Golkar tersebut, yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
(rdw/JPC)
No comments:
Post a Comment