Kriminologi.id - Gunawan (34), pelaku penganiayaan Tasiman (32) dengan menggunakan kampak dikenal sebagai sosok yang aneh dalam kesehariannya. Selain pendiam, emosi Gunawan kerap meledak-ledak tanpa alasan di waktu tertentu.
Hal itu terungkap saat Kriminologi.id menyisir kawasan pabrik penyortiran plastik yang berada di Kampung Rawa Terong, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi inilah Gunawan menganiaya korban yang saat itu berduaan dengan istrinya, Sri Rahayu (32).
Menurut Darwati, pemilik pabrik plastik, Gunawan memiliki kepribadian yang cukup aneh. Sebab, dalam kesehariannya, sosok Gunawan kerap berdiam diri di tempat kerjanya.
"Dia memang orangnya pendiam jarang ngobrol kalo ngobrol seperlunya saja," kata Darwati kepada saat ditemui di lokasi, Rabu 11 April 2018.
Selain pendiam, Gunawan juga kerap bertingkah aneh seperti kerap marah-marah tanpa alasan di tempat kerjanya. Namun, anehnya, emosi Gunawan yang meledak-ledak tanpa sebab itu tak terjadi setiap hari, tapi terjadi hanya di waktu-waktu tertentu.
"Kadang baik, ramah tapi kadang juga marah-marah ngga jelas, pokonya ngga ada sebab dia marah-marah," kata Darwati.
Darwati mengungkapkan sikap Gunawan yang demikian sudah terjadi sejak karyawannya itu bergabung di pabriknya setahun yang lalu. Meski demikian, kata Darwati, dari sekian kali Gunawan terlihat marah tanpa sebab, baru kali ini menganiaya orang lain.
Salah satu karyawan pabrik bernama Triyono mengatakan, pada setiap hari libur Gunawan juga terlihat menyendiri di kamar mess karyawan pabrik itu. Triyono sendiri mengaku tak mengetahui pasti apa yang membuat Gunawan bertingkah demikian.
"Dia di kamar aja, kalau keluar juga cuma di bale bambu aja dekat kamarnya," ucap Triyono.
Tasiman dibacok rekan kerjanya sendiri, Gunawan Prasetyo dengan menggunakan kampak pada Minggu, 9 April 2018. Peristiwa tragis itu disaksikan langsung istri Tasiman, Sri Rahayu. Belum diketahui apa yang menjadi motif penganiayaan terhadap korban.
Kronologinya, sekitar pukul 18.39 WIB, Tasiman dan istrinya, Sri Rahayu sedang bekerja di lantai dasar pabrik plastik yang terletak di Kampung Rawa Terong, Gang Ambon, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Tiba-tiba, dari lantai dua mess karyawan, pelaku Gunawan Prasetyo menghampiri korban dan istrinya sembari menenteng kampak. Tanpa basa-basi Gunawan melayangkan kampak ke kepala korban.
"Korban langsung jatuh setelah kampak mengenai pelipis dan mata korban," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi, saat dikonfirmasi, Selasa, 10 April 2018.
Gunawan ditangkap sehari setelah kejadian, Senin, 9 April 2018, setelah polisi mendapat laporan dari karyawan pabrik. Gunawan ditangkap di kawasan Tegal Alur, Kalideres.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, saat diinterogerasi, jawaban Gunawan kerap berubah-ubah.
"Keteranganya selalu berubah-ubah, dugaan kami pelaku mengalami gangguan kejiwaan," kata Syafri saat dikonfirmasi.
Hingga kini polisi masih mendalami motif Gunawan yang tega mengampak kepala rekannya sendiri. "Hari ini masih dilakukan tes kejiwaan, kita tunggu hasilnya dulu," ucap Syafri.
Gunawan diancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dalam kejadian itu polisi mendapatkan barang bukti berupa kampak yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. MG
No comments:
Post a Comment