Thursday, April 26, 2018

Aneh, Dana Penyertaan Modal Rp 3 Miliar untuk KM Timau Diduga Hangus

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, EDY HAYONG

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu menyepakati pengalokasikan dana dari APBD Kabupaten Kupang sebagai penyertaan modal senilai Rp 3 miliar lebih kepada Perusahaan Daerah Kelautan.

Dana itu untuk pengelolaan KM Timau yang melayani warga di daerah terosolasi tetapi berpotensi di bidang ekonomi sehingga bisa dijual keluar.

Namun, dana tersebut diduga 'hangus' karena tidak ada kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena KM Timau kini hanya parkir saja di kawasan Pulau Semau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase, kepada wartawan di Oelamasi, Kamis (26/4/2018) mengungkapkan, untuk membantu masyarakat yang ada di daerah terpencil dan memiliki potensi pertanian, perkebunan yang cukup, tapi kesulitan pemasaran.

Untuk itu, Pemkab Kupang berinisiatif pengadaan KM Timau agar bisa menjangkau daerah terpencil di Kabupaten Kupang. Pemerintah berpendapat bahwa dengan operasinya KM Timau maka bisa memberikan kontribusi pada PAD.

Dengan dasar itu, lanjut Mase, Dewan menyetujui dana penyertaan modal senilai Rp 3 miliar lebih dengan harapan operasional KM Timau berjalan lancar. Tetapi faktanya, baru melakukan operasi dan belum ada kontribusi PAD, sekarang ini KM Timau menjadi besi tua.

"Sangat disayangkan penyertaan modal Rp 3 miliar lebih terbuang percuma. Tidak ada kontribusi apapun makanya pada pembahasan anggaran selanjutnya tidak ada penyertaan modal lagi.

Sekarang ini mau bagaimana, sudah parkir saja di Semau. Mungkin langkah yang paling bijaksana dipotong untuk ditimbang karena sekarang harga jualnya cukup tinggi. Karena kalau dibiarkan seperti itu lama-lama hanyut terbawa arus laut," katanya.

Politisi PDIP ini ketika ditanya apakah aparat penegak hukum perlu turun melakukan penyelidikan mengatakan, dana yang diberikan itu merupakan dana rakyat.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...