Tuesday, April 17, 2018

ANEH BIN AJAIB..!! Tak Kunjung Dikerjakan, Gubernur Bantah Supermal Mangkrak

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak "pamer" kinerja dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim di Novotel Hotel Balikpapan, Senin (16/4). Dia merinci progres sejumlah proyek prestisius selama masa kepemimpinannya.

Di Balikpapan misalnya, sudah ada Terminal Peti Kemas Kariangau, kemudian Waduk Teritip juga sudah rampung dibangun. Bulan depan, Gubernur menargetkan groundbreaking Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara yang diprakarsai oleh PT Waskita Toll Road. Kemudian, disusul peresmian Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang ditarget November tahun ini.

Faroek menyebut, pembangunan Supermal di lahan eks Puskib, Jalan Ahmad Yani Balikpapan terus berlanjut. Sudah masuk dalam tahap pemancangan lahan. Dia membantah kabar bahwa ada investor kabur. "Itu bukan investor KW dua dan KW tiga," ujarnya di depan peserta musrenbang. 

Hal ini menuai komentar sinis dari kalangan anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung menyebut, apa yang disampaikan Gubernur kurang pas. "Tadi kan beliau menyinggung tentang masalah investor. Kita ini harus membawa investor yang KW satu, jangan yang KW dua atau KW tiga. Namun, faktanya, hari ini proyek di Puskib (Supermal) kan tidak jalan. Sudah kurang lebih enam tahun," ujarnya.

Dia juga tak habis pikir karena enam tahun sudah berlalu, tapi progres di lapangan baru pemancangan lahan. Justru dia mempertanyakan kepada Gubernur bagaimana bunyi dari memorandum of understanding (MoU) antara Pemprov Kaltim, Perusda MBS, dan investor. Apakah memungkinkan dilakukan diskualifikasi terhadap investor.

Sebab, posisi lahan milik Pemprov Kaltim tersebut sangat strategis. Ketika diserahkan kepada Perusda MBS, tentu harapannya bisa memberikan manfaat. "Makanya tadi kami juga mengusulkan agar dijadikan ruang publik saja. Tempat buat masyarakat kumpul atau apalah. Misalnya ruang terbuka hijau seperti taman," tambahnya.

Makanya, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Komisi III DPRD Kaltim dan memanggil pihak terkait. Terutama meminta kepada pemprov untuk melihat kembali seperti apa perjanjian kerja sama pengelolaan lahan 5 hektare di eks Puskib tersebut. "Enggak masuk akal, enam tahun cuma pasang tiang pancang saja. Tidak logis lah," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Terlepas dari itu, Henry belum mendapatkan informasi detail soal kondisi di lapangan. Yang jelas, semangat awal ketika lahan itu diserahkan adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta membuka lapangan kerja. Sementara kenyataan di lapangan saat ini masih mangkrak dan hanya pemasangan tiang pancang saja. "Lalu, pembangunannya kapan?" imbuhnya.

Dikonfirmasi hal tersebut, Gubernur membantah jika proyek Supermal disebut mangkrak. "Bukan mangkrak. Anda lihat ke sana. Kalau dia (investor) sudah menanamkan fondasinya, itu kan ada tahapan yang harus dilalui. Bukan mangkrak itu," tegasnya.

Dia memastikan, proyek dengan estimasi nilai investasi Rp 1 triliun tersebut akan berlanjut. "Karena dia sudah memancang itu pasti lanjut dong. Itu bukan mangkrak. Memang (seperti itu) tahapannya. Karena itu tiang pancang enggak sembarangan. Gedungnya bertingkat tinggi. Tanya langsung ke yang bersangkutan," tambahnya.

Soal pembangunan yang sampai sekarang belum ada kelanjutan, pihaknya mengaku tak bisa memberikan teguran. "Penanggungjawabnya (Perusda) MBS. Silakan tanya MBS. Itu kan tender. Apa yang mau ditegur. Kalau tender, enggak bisa dicampuri oleh Gubernur," pungkasnya. Sementara pantauan Kaltim Post kemarin, tiang pancang memang banyak ditaruh di lahan eks Puskib. Sementara kawasan tersebut ditutup dengan pagar seng. (rsh/rom/k11)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...