
TRIBUN-MEDAN.COM - Metro Jakarta Pusat Berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus ahli pengobatan.
Adapun dari pengungkapan tersebut diamankan 6 orang tersangka, tiga wanita berinisial JW, E dan A. Sedangan tiga diantaranya seorang pria, HS, CT, dan CH.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika adanya laporan dari seorang warga Junarti Taslim (50) seorang karyawan swasta yang mengalami tindak pidana penipuan.
Roma menceritakan bahwa ketika itu, korban tengah berbelanja di Pasar Petojo, Gambir Jakarta Pusat pada bulan Maret lalu. Ketika itu korban dihampiri oleh (JW) seorang wanita tidak dikenal.
JW mengaku sedang mencari daun bawang kuning untuk mengobati suaminya, namun korban ketika itu tidak mengetahui hal itu.
Tak berselang lama datanglah tersangka A memberitahukan bahwa mengetahui yang memiliki daun bawang kuning tersebut, yakni hanya pendeta tua, namun pendeta tua hanya mau memberikan daun bawang kuning tersebut kepada orang yang sudah tua.
Baca: HUT Ke-30 Pindah ke Amrik, Jedar Hadiahkan Rumah Baru Rancangan Arsitek untuk Ortunya
Baca: Kabar Terkini Ki Joko Bodo usai Bertobat, Ternyata Bikin Ladang Uang, Heran Wajah kok Berubah
Junarti yang menjadi target tak mengetahui jika dua wanita tersebut memiliki rencana jahat kepada dirinya.
Hingga akhirnya tersangka meminta bantuan korban untuk mengambil daun tersebut.
No comments:
Post a Comment