Kriminologi.id - Persidangan kasus merintangi penyidikan dengan terdakwa Fredrich Yunadi mengungkap permintaan aneh Fredrich agar Setya Novanto bisa dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Permintaan aneh itu diungkap oleh dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas sebagai dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat RS Medika Permata Hijau.
Kamis, 16 November 2017, Michael bertugas sebagai dokter jaga di IGD RS Medika Permata Hijau. Ia lalu didatangi Fredrich yang meminta disediakan kamar karena ada pasien yang menjadi korban kecelakaan.
Namun saat itu ia merasa ada kejanggalan karena permintaan itu tidak disertai adanya pasien yang datang.
"Permintaannya sedikit aneh. Pasien yang minta kamar dengan kecelakaan tapi pasiennya sendiri tidak ada. Bagi saya ini aneh," kata dokter Michael ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Tak hanya itu keanehan yang dirasakan dokter Michael. Ia pun mengaku heran ketika Fredrich meminta dibuatkan diagnosa yang menyatakan Setya Novanto mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Bapak ini mengatakan ke saya 'Dok, tolong dibuat keterangannya dengan kecelakaan mobil.' Saya kaget, saya tidak mau," lanjut dokter Michael dalam kesaksiannya.
Dokter Michael pun mengaku menolak dua permintaan aneh Fredrich itu. Ia meminta Fredrich untuk menunggu di luar ruang IGD sementara dirinya menghubungi koleganya dokter Alia yang bertugas sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau untuk berkonsultasi.
Namun ia tak berhasil menghubungi dokter Alia yang tak menjawab panggilannya.
Saat itu ia mendapat informasi bahwa pasien yang minta disediakan kamar dengan diagnosa kecelakaan itu adalah Setya Novanto. Merasa ada yang aneh, ia pun berinisiatif mencari informasi tentang Setya Novanto melalui internet.
"Saya tahu hari itu Setnov masuk DPO. Lalu untuk orang yang sudah terdaftar ke DPO dan minta dibuat keterangan kecelakaan mobil, saya secara logis berpikir ini ada yang tidak beres, tidak benar, dan saya tidak mau," aku Michael.
Karena itu ia semakin yakin atas keputusannya menolak permintaan aneh Fredrich itu. Saat itu ia juga berhasil menghubungi dokter Alia. Kepada dokter Alia, ia mengatakan tidak mau berbuat bohong meloloskan permintaan Fredrich.
Apalagi ia mengetahui bahwa pasien yang dimintakan untuk dibuatkan surat keterangan dirawat itu adalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada dokter Alia, ia mengatakan untuk lebih baik pulang menyelesaikan tugas jaganya malam itu.
"Saya tidak bohong-bohong kepada KPK begini. Lebih baik saya pulang," kata Michael.
"Lalu dokter Alia menjawab, 'Saya tidak minta dokter Michael berbohong, tapi kalau dia perlu dirawat, ya rawat. Kalau tidak perlu dirawat, ya pulangkan," imbuh Michael menirukan ucapan dokter Alia.
Setelah menolak permintaan Fredrich, ia menuturkan kalau malam itu dokter Bimanesh Sutardjo yang juga dokter di RS Medika Permata Hijau datang ke rumah sakit dan menanyakan kehadiran Setnov.
Saat itu dokter Bimanesh mengambil surat keterangan di IGD dan menuliskan diagnosa hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus untuk Setnov. Kemudian dokter Bimanesh juga menuliskan surat keterangan rawat inap untuk Setnov malam itu juga.
Saat itu dokter Bimanesh berpesan kepadanya agar Setnov langsung dinaikkan ke ruang VIP di lantai 3 yang telah dipesan sebelumnya.
"Saya bilang ke perawat IGD pasiennya langsung dinaikkan ke ruang VIP lantai 3 tidak melalui IGD. Setelah itu saya tetap siaga di IGD sana. Baru besok pagi saya lepas peran itu," ungkap Michael.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Fredrich dan dokter Bimanesh sebagai tersangka merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
Keduanya dituduh menyiapkan skenario melindungi Setnov dari pemeriksaan KPK yang saat itu telah menetapkan Setnov sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka korupsi e-KTP.
No comments:
Post a Comment