Tuesday, March 27, 2018

KPK Nilai Kesaksian Novanto di Sidang e-KTP Aneh

Jakarta - Kesaksian Setya Novanto dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP ketika diperiksa sebagai terdakwa dianggap KPK aneh. Novanto dinilai hanya menuding pihak lain tanpa mengakui perbuatannya sendiri.

"Perlu dicatat dengan baik, dia menyebut banyak keterlibatan orang lain tapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri, ya itu keanehan-keanehan seperti itu," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).


Selain itu menurut Syarif, kesaksian Novanto hanya terbatas pada apa yang didengarnya. Untuk itulah, Syarif menganggap apa yang disampaikan Novanto dalam persidangan itu masih sebatas informasi awal.

"Dan selalu dia mendengar dari orang, diceritakan orang. Bukan dia sendiri. Jadi itu masih dalam informasi awal saja," kata Syarif.

Sedangkan berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang dilakukan Novanto, Syarif pun merasa bingung. Pasalnya, informasi yang disampaikan Novanto menurutnya tidak ada yang baru.


"Ya makanya saya kurang tahu apa yg ada di dalam pikiran dia. Tetapi dia memang sudah mengusulkan beberapa kali JC dan akan bersedia untuk memberikan informasi kepada KPK, tetapi terus terang sampai hari ini informasi yang diberikan oleh yang bersangkutan itu tak ada informasi baru, yang berharga," ujar Syarif.

Syarif dengan tegas mengatakan Novanto belum menunjukkan sisi kooperatif dalam mendukung pengungkapan kasus megakorupsi tersebut. Meski demikian, Syarif mengatakan pengajuan JC Novanto tetap dipertimbangkan sesuai aturan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 22 Maret 2018, Novanto--yang diperiksa sebagai terdakwa--mengaku mendengar dari orang dekatnya, Made Oka Masagung, tentang pemberian uang terkait e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Selain itu, Novanto, yang lagi-lagi mengaku mendengar dari orang lain, menyebut aliran uang ke anggota DPR lainnya.

Namun, pengacara Made Oka, Bambang Hartono, membantah kesaksian Novanto. Menurut Bambang, kliennya itu juga mengaku tak pernah melakukan pertemuan di rumah Novanto.

"Kalau menurut klien saya, yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan," ujar Bambang, Senin (26/3).
(dhn/dhn)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...