Friday, March 23, 2018

Keanehan Sikap Setnov Dalam Sidang yang Jadi Sorotan Jaksa

Langkah Setnov yang tetap berkilah dari dakwaan jaksa memang tidak sesuai harapan. Padahal, dalam perjalanan menuju lokasi persidangan dari rutan KPK, Setnov mengakui menerima uang dan jam tangan mewah dari proyek e-KTP.

Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin mengatakan, keterangan yang disampaikan Setnov dalam pemeriksaan terdakwa kemarin menjadi dasar penilaian tim jaksa untuk menentukan apakah Setnov layak menjadi justice collaborator (JC) atau tidak. "Terkait pemberian JC, akan kami pelajari lagi. Kami akan diskusikan dengan pimpinan," ungkapnya.

Terdakwa Setya Novanto saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus megaproyek e-KTP (Issak Ramadhan/JawaPos.com)

Burhan menggarisbawahi keterangan Setnov yang cenderung lebih sering membuka kesalahan orang lain ketimbang kesalahan sendiri. Menurut dia, upaya Setnov itu menjadi salah satu poin yang dipelajari tim jaksa penuntut umum.

"Kenapa dia? Ketika pada dirinya sendiri tidak ngomong, kalau orang lain diomongkan, itu akan kami pelajari," imbuh Burhan.

Di sisi lain, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan kewajiban KPK untuk mengonfirmasi "nyanyian" Setnov tersebut. Nah, bila sudah dikonfirmasi, fakta persidangan itu bisa menjadi alat bukti untuk menyeret pihak lain dalam perkara e-KTP.

"Yang diucapkan oleh pihak terdakwa di pengadilan jika berkesesuaian dengan pihak atau saksi lain itu menjadi fakta hukum," terangnya kepada Jawa Pos. 

(tyo/c11/ang)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...