Friday, March 16, 2018

Diperiksa KPK 4 Jam, Aktor Leroy Osmani: Pengalaman Luar Biasa

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor era 80-an, Leroy Osmani, mengaku merasa terhormat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktor yang pernah main dalam film Catatan siBoy itu diperiksa KPK selama empat jam sebagai saksi untuk kasus pengadaan pesawat Airbus oleh PT Garuda Indonesia, Jumat, 16 Maret 2018. "Sebagai seorang aktor, ini adalah pengalaman batin yang luar biasa," kata Leroy.

Leroy menuturkan pemanggilan seorang aktor oleh KPK adalah sebuah kejadian yang tidak biasa. Namun, kata dia, dalam kasus pengadaan pesawat Garuda, ia tidak terlibat sama sekali. "Wah, enggak gampang, nih, aktor dipanggil KPK. Tetapi yang penting enggak ikutan yang aneh-aneh," ujarnya sambil tertawa.

Baca: Kasus Suap Garuda, Aktor Catatan Si Boy Diperiksa KPK

Leroy mengatakan diperiksa KPK karena pernah satu organisasi dengan bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Ia dan Emirsyah tergabung dalam komunitas sepeda bernama Apache Bikers Community sejak 2009. Leroy menjabat ketua komunitas tersebut.

Aktor film Nagabonar JadiDua itu mengaku kenal dekat dengan Emir ketika sama-sama di komunitas tersebut. Ketika ditanya apakah pernah menjadi rekan bisnis Emir, Leroy berujar tidak spesifik membahas masalah itu. "Tidak ada pembahasan itu (pengadaan pesawat). Yang ditanya hanya hubungannya dengan komunitas sepeda," ucapnya.

Kasus suap mesin pesawat Garuda yang menjerat Emirsyah terungkap setelah KPK menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, yang sedang menginvestigasi suap Rolls-Royce di beberapa negara. SFO dan CPIB pun mengonfirmasi ke KPK, termasuk memberikan sejumlah alat bukti. KPK, melalui CPIB dan SFO, juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Simak: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, KPK Akan Memeriksa 3 Saksi

KPK telah menetapkan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), sebagai tersangka. Soetikno ditengarai sebagai pemilik sebenarnya (beneficial owner) Connaught International Pte Ltd, konsultan bisnis dan manajemen yang berbasis di Singapura.

Emirsyah diduga menerima suap berupa uang 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar. Suap ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui perantara Soetikno.

Selain diberi suap berupa uang, Emirsyah diduga menerima barang senilai Rp 26 miliar. Diduga, suap diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...