Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG- Kepala Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, Yungman mengklaim lokasi Galian C jauh dari Candi Muara Takus.
Namun ia mengungkap dugaan penyimpangan dalam aktivitas penambangan pasir dan batu itu.
Yungman menyebutkan, DU adalah orang yang diketahui sebagai pemilik usaha Galian C itu.
Ia mengakui pernah mengeluarkan rekomendasi izin lokasi.
Namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan rekomendasi yang dia keluarkan.

Baca: Benda Aneh Ini Ditemukan Dekat Candi Muara Takus, Sudah Lama Terpendam, Kepala Desa Sebut, Itukan. .
Baca: DLH Kampar Pastikan Tidak Pernah Keluarkan Izin Galian C Sekitar Candi Muara Takus
"Rekomendasi izin yang saya keluarkan, (lokasi Galian C) jaraknya satu kilometer dari jembatan. Tapi nampaknya sudah menyimpang dari rekomendasi," ujar Yungman, Senin (19/3/2018).
Jembatan yang dimaksud adalah penghubung Muara Takus dengan Desa Gunung Bungsu.
No comments:
Post a Comment