
SURYA.co.id | SURABAYA – Mukhlis (42), tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya di Rusun Sombo, lebih banyak menunduk ketika berada di kantor BNN Surabaya, Senin (5/3/2018).
Dia mengaku tak tahu siapa orang yang memasok sabu-sabu untuknya.
"Saya mendapatkan sabu beli dari seseorang yang tak kenal di Sidotopo," kata Mukhlis, Senin (5/3/2018).
Muhlis mengaku, membeli sabu dengan harga Rp 600 ribu setiap 0,5 gram. Sabu sebanyak itu, kemudian dibagi menjadi 10 poket kecil-kecil guna diedarkan ke pemesan di wilayah Surabaya.
"Saya mendapat keuntungan Rp 400 ribu setiap 0,5 gram sabu," tutur pria kelahiran Sampang ini.
Mukhlis juga mengelak dirinya sudah lama menjadi pengedar narkoba di wilayah Surabaya. Dia mengaku baru saja ikut terjun bermain sabu.
"Saya baru setengah bulan ini, saya diajak dan diajari teman-teman," beber pria beranak dua ini.
Diberitakan sebelumnya, Mukhlis ini digerebek 6 petugas BNN Surabaya saat menimbang dan membagi sabu di tempat tingalnya di Rusun Sombo Simokerto Surabaya, 1 Maret 2018 malam. Petugas BNN menyita enam poket sabu seberat 2,08 gram, timbangan elektrik, satu HP dan uang Rp 500 ribu.
Baca: Petugas BNN Surabaya Dikepung Warga Saat Menangkap Pengedar Narkoba di Rusun Sombo
No comments:
Post a Comment