Monday, March 26, 2018

Aneh, Kepsek Baru dan Mantan Kepsek Sama-sama Belum Terima SK, Kerepotan Ini yang Terjadi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ironis, sebanyak 11 kepala sekolah (Kepsek) SMPN yang turun jabatan menjadi guru biasa, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, termasuk kepsek yang baru dilantik pada Selasa (27/2) lalu, juga belum menerima SK.

Akibatnya, mereka tak berani tanda tangan adminitrasi keuangan.

Hal itu dirasakan mantan Kepala SMPN 9 yang kini menjadi guru di SMPN 12 Pelambuan, Ahmad Suparno.

"Saya berharap SK untuk Kepsek yang baru itu segera diselesaikan dengan cepat, biar tak ragu-ragu dalam mengambil keputusan," ujarnya, Minggu (25/3).

Baca: Hadir di Acara Haul, Presiden Jokowi Duduk Berdampingan dengan Kedua Putra Guru Sekumpul

Sekadar mengetahui, sebelas Kepala SMPN yang turun jabatannya menjadi guru biasa adalah Kepala SMPN 21 Hj Hadijah Marliana, Kepala SMPN 22 H Suhran, Kepala SMPN 25 Madi Prasetyo, Kepala SMPN 26 Ahmad Nurhadi, Kepala SMPN 27 Hapni, Kepala SMPN 4 H Mansyiansyah, Kepala SMPN 7 Abdul Hamid, Kepala SMPN 9 H Achmad Suparno, Kepala SMPN 11 H Fahrulrrazy, Kepala SMPN 13 Nawawi dan Kepala SMPN 14 Abdul Jalil.

Suparno merasa kasihan dengan Kepala SMPN yang baru karena ragu-ragu dalam mengambil keputusan karena tak mengantongi SK.

Misalnya soal pengeluaran biaya operasional sekolah pada Maret, maka surat pertanggungjawabannya (SPJ) justru kepsek yang baru.

Baca: Unggah Berita Hoax, Marissa Haque Dibalas dengan Berita Aslinya oleh Warganet

"Padahal yang mengeluarkan biaya untuk keperluan sekolah itu Kepala SMPN yang lama," terangnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...