
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kota Batu saat ini sangat membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Terlebih di Kota Batu baru ada 3 TPST, yakni di Kelurahan Dadaprejo, Desa Pandanrejo, dan Kelurahan Temas.
Keberadaan TPST ini dibutuhkan karena kondisi TPA Tlekung yang setiap hari menerima sampah sebanyak 80 ton.
Dalam hal ini Pemkot Batu menggencarkan agar minimal di setiap desa/kelurahan memiliki TPST. Karena dengan adanya TPST setidaknya jumlah sampah yang dibawa ke TPA Tlekung ini berkurang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan karena sampah yang dibawa ke TPST akan dipilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke TPA Tlekung.
"Di TPST itu kan ada yang memilah, memilah sampah berdasarkan kategori sampah. Jadi bisa berkurang yang di bawa ke TPA. Ya keberadaan TPST ini sangat dibutuhkan," ujarnya, Selasa (6/3/2018).
Aturan Baru, Suguhan Makanan Saat Rapat di Pemda Dilarang Pakai Kemasan Plastik
Beraksi Saat Demo Bonek dan Pesilat PSHT, Pencopet ini Akhirnya Kena Batunya
Bahkan, lanjutnya kalau bisa sampah itu tidak perlu lagi dibawa ke TPA. Apabila setiap TPST memiliki alat untuk memilah sampah. Seperti mengubah sampah organik menjadi pupuk, memilah sampah yang bisa didaur ulang.
Dikatakannya, jika idealnya setiap desa memiliki TPST, manfaat yang didapat juga beragam, tidak hanya bisa mengurangi jumlah sampah, tetapi juga bisa menghasilkan hal yang bermanfaat.
No comments:
Post a Comment