Setya Novanto diperiksa KPK. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
RILIS.ID, Jakarta— Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya mengaku pernah diminta oleh Fredrich Yunadi yang saat itu masih menjadi kuasa hukum Setya Novanto untuk mengubah diagnosa penyakit kliennya ke diagnosa kecelakaan mobil. Kejadian ini dikatakannya terjadi pada pertengahan November, saat Setya Novanto berstatus daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"Waktu sesudah saya menghubungi dari Bimanesh saya cari-cari buku telepon yang ada di IGD saya cari-cari bapak ini memberikan nomornya pakai handphone beliau. Saya hubungi dr. Bimanesh sebelum tersambung belum ada yang ngangkat lalu bapak ini (Fredrich) bilang ke saya 'dok, tolong dibuat keterangannya dengan kecelakaan mobil'. Saya kaget dibuat dengan kecelakaan mobil. Saya nggak mau," katanya di sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (22/3/2018). Menurutnya, di hari itu ia sedang shift pagi. Namun pada pukul 17:00WIB sore, Manajer Poliklinik dr. Fransia datang dan memberitahukan kepadanya akan ada Setya Novanto yang hendak dirawat di RS Medika Permata Hijau. Namun begitu keduanya mengaku tak tahu menahu apa diagnosanya. Lalu dia juga menginformasikan kepada dr. Alia, namun dia memintanya untuk menulis diagnosa sesuai penyakitnya dan memperlakukan Novanto seperti pasien biasanya. "Dok, ada pengacara minta dirawatnya dengan kecelakaan mobil saya enggak mau bohong-bohong kepada KPK begini. Saya enggak mau bohong buat keterangan palsu saya enggak mau. Lebih baik saya pulang tapi dr. Alia jawab saya enggak minta dr. Michael untuk berbohong tapi kalau dia perlu dirawat ya rawat. Kalau tidak perlu dirawat ya pulangkan jadi perlakukan sepeti pasien biasa," paparnya. Kemudian dr. Bimanesh Sutardjo yang kini berstatus terdakwa kasus merintangi penyidikan datang sekitar jam 18:30 WIB datang sambil menanyakan "Ada pasien kiriman saya enggak?". Lalu dr. Michael menyampaikan informasi 'dok tadi ada pengacaranya datang dia minta dengan keterangannya kecelakaan mobil dok'. Namun dr. Bimanesh meminta dr. Michael untuk merawat inap Novanto tanpa melalui IGD. "Lalu bimanesh bilang 'dok bisa enggak dok ini pasien ini tidak melalui IGD. Dokter Bimanesh oke'. Lalu dia mengambil surat keterangan harian dokter, dia menulis di situ dengan diagnosa hipertensi, vertigo dan diabetes melitus. Kemudian dokter Bimanesh mengambil surat keterangan rawat inap di ruangan IGD," paparnya. Dr. Michael sendiri merasa ada yang janggal dengan masuknya pasien Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau. Menurutnya ada beberapa hal yang aneh di matanya sejak awal. Pertama, pasien kecelakaan namun wujud pasiennya itu sendiri tidak ada. Kedua, memesan kamar VIP untuk pasien kecelakaan. "Sudah biasa bagi pasien yang datang itu untuk keluarganya datang dulu untuk minta kamar misalnya suntik diare. Tapi pasien yang minta kamar dengan celakaan terus pasiennya sendiri enggak ada bagi saya aneh. Minta keterangan kecelakaan aneh terus enggak ada, logikanya itu aneh. Bagaimana mem-booking untuk sesuatu yang sifatnya musibah kecelakaan," paparnya. Sebelumnya diketahui, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP bersama-sama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Fredrich disebut merekayasa agar Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017. Dia disangka melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Editor: Elvi R
No comments:
Post a Comment