Wednesday, March 14, 2018

Aneh, Baliho Bernuansa Politik di Ende Bebas dari Retribusi

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM, ENDE - Baliho para Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende maupun Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang marak beberapa waktu lalu dipasang di Kota Ende maupun diluar kota ternyata tidak dikenakan retribusi oleh pemerintah setempat.

Pemerintah beralasan berbagai baliho tersebut tidak mengandung pesan komersial, tapi hanya pesan politik.

Baca: Beras OP Medium dari Bulog Diminati, Ini Penyebabnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ende, yang dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, Rabu (14/3/2018) di Ende, mengatakan, pihaknya memang tidak menarik retribusi dari pemasangan baliho para calon Bupati dan Wakil Bupati Ende maupun para calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Selain belum ada perda yang mengatur tentang pemasangan baliho berbau politik bisa dipungut retribusi, juga baliho yang ada tidak mengandung pesan komersial tapi hanya pesan politik.

Cosmas mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk diusulkan ke DPRD Ende untuk dibahas bersama DPRD Ende terkait pemasangan baliho maupun spanduk yang bernuansa politik untuk dikenakan retribusi.

"Sebelum ada rujukan hukum, yang pasti kami tidak mungkin menarik retribusi karena bisa saja dinilai sebagai pungutan illegal," kata Cosmas.

Meski tidak dikenakan retribusi, Cosmas berharap agar pemasangan baliho atauapapun yang bernuasa politik hendaknya dilakukan pada tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah. (*)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...