Sunday, February 11, 2018

Wali Kota Cimahi Imbau Media Sosial Satuan Kerja Aktif

CIMAHI, (PR).- Aktif menggunakan media sosial, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna meminta seluruh satuan kerja hingga kecamatan dan kelurahan memiliki akun media sosial. Hal itu dapat menjadi sarana komunikasi pemerintah dengan masyarakat. 

Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna, Minggu 11 Februari 2018. "Memang beberapa unit kerja dari dinas hingga kecamatan sudah membuat akun medsos. Saya harapkan yang lain menyusul, harus aktif lain saukur aya," ujarnya.

Sedikitnya tiga akun media sosial yang dimiliki Ajay yaitu Instagram dengan akun ajaympriatna, Line dengan akun mkw7884k, dan laman Facebook Ajay Muhammad Priatna. Penggunaan bahasa pergaulan dipilih Ajay agar interaksi dengan warga tidak monoton dan kekinian.

Akun tersebut aktif digunakan Ajay untuk berbagi informasi hingga menampung saran dan keluhan masyarakat. "Era komunikasi saat ini sudah berubah, banyak warga ber-medsos. Kenapa itu tidak kita manfaatkan untuk menyebarkan informasi soal kinerja maupun layanan pemerintah," tuturnya.

Menurut Ajay, selain sebagai sarana berkomunikasi dengan masyarakat, peran medsos bahkan dapat menampung aspirasi, masukan, hingga kritikan. "Bisa menjadi wadah pengaduan masyarakat. Supaya bisa ngobrol dan berinteraksi langsung. Asal jangan kirim info yang hoaks ya," kata Ajay M Priatna.

Respons cepat

Informasi yang didapat dari medsos yang berkaitan dengan pelayanan birokrasi maupun kondisi di lapangan, lanjut Ajay, bakal diteruskan ke dinas terkait.

"Kebetulan di Pemkot Cimahi juga punya grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi. Ketika ada laporan atau kejadian dari medsos saya bakal langsung didistribusikan ke grup tersebut, pasti bakal direspons asal jelas permasalahan dan bukan hal yang aneh-aneh," imbuhnya.

Ajay menilai penting dalam aktif bermedsos seiring perkembangan zaman. "Teknologi bergerak sangat cepat, minimal kita bisa merespons. Kalau ada info kejadian bisa cepat tahu dan cepat ditanggulangi," kata dia.

Pemkot Cimahi juga memiliki akun publikasi kegiatan yang dikelola Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi seperti instagram dengan akun @cimahikota dan laman Facebook dengan akun Pemerintah Kota Cimahi.

Selama ini Pemkot Cimahi juga sudah menyediakan akses pengaduan masyarakat lewat layanan Pesan Penduduk (Pesduk) sejak 2012. Caranya masyarakatnm mengirim pesan singkat pada nomor 081221700800 dan akan segera direspons langsung oleh dinas terkait.

"Ya banyak kanal lah bagi masyarakat agar bisa berinteraksi dengan pemerintahnya. Yang pasti apapun saluran pengaduan yang digunakan masyarakat, kita respons segera," tutur dia.***

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...