RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Anggota DPRD Bulukumba, Muh Tamrin, menjalani sidang kode etik selama tiga jam, oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulukumba, pada Rabu (21/2/2018) kemarin.
Pada sidang tertutup yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki ini, Tamrin mengaku menyesal.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh anggota BK dan Ketua DPRD, mengenai alasannya kerap mengunggah status berbau pornografi di akun facebooknya.
Ketua BK, Muh Jufri mengatakan, di hadapan Ketua DPRD dan anggotan BK, Tamrin mengakui kesalahanya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
"Terlapor (Tamrin) sudah kami lontarkan pertanyaan selama tiga jam, dan disanksi teguran secara lisan, atau dinasihati untuk tidak mengulangnya. Konten-konten yang dapat merugikan masyarakat Bulukumba, karena kita ini punya lembaga," ungkap Jufri, kepada Rakyatku.com.
Mengenai alasannya mengunggah konten tersebut, Tamrin mengaku karena alasan popularitas supaya mendapat sorotan publik. "Cuma karena alasan popularitas, selain itu karena lelucon juga. Hanya saja dia tidak sadari, kalau kita ini punya lembaga, dan harus dijaga muruahnya," ungkap Jufri.
Hingga kini, Tamrin belum bisa dimintai keterangan atas sidang kode etik dirinya.
No comments:
Post a Comment