
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Jambi Zumi Zola sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018. Sebelum penetapan tersangka tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk penggeledahan.
Tim penyidik KPK menggeledah dua properti milik Zumi Zola pada 31 Januari lalu. Kedua tempat itu adalah rumah dinas gubernur dan sebuah vila di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Namun, ada yang menarik saat tim KPK menggeledah vila mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur. Seorang penyidik mengaku mengalami hal aneh ketika melakukan penggeledahan.
Baca: Tak Lagi Sakti Zumi Zola Jadi Tersangka KPK, Kasus Asusila Ikut Mencuat
"Iya ada yang ganjil. Beda saja dari penggeledahan lainnya," ungkapnya.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal aneh tersebut, apalagi proses penggeledahan berjalan baik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memiliki metode sendiri dalam menyikapi hal-hal ganjil dalam setiap penggeledahan.
"Buat KPK, penggeledahan harus sesuai dengan prosedur agar tidak ada masalah di kemudian hari. Tim sangat profesional," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca: Sapa Penggemar di Lampung, Syahrul Gunawan Ternyata Penggemar Bona Cake
Febri mengatakan, saat berada di vila, tim penyidik ditemani dengan seorang penjaga yang ikut dalam penggeledahan. Selain menemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut, tim KPK juga menemukan sebuah brankas berukuran 2x1 meter di lantai bawah.
No comments:
Post a Comment