
JAKARTA, NNC -Pakar hukum tata negaraMargarito Kamis mengatakan, sah-sah saja jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan maju di Pilpres 2019, karena konstitusi menjamin semua warga negara memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin.
Hal itu disampaikan Margarito menanggapi viralnya foto Jusuf Kalla-Anies Baswedan sebagai calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019.
"Begini, semua warga negara mempunyai hak untuk menjadi presiden. Dari sudut pandang konsistusi, tidak ada yang salah dan tidak ada yang aneh dari isu itu," kata Margarito kepada NNC, Jumat (23/2/2018).
Margarito menambahkan, duet JK-Anies sangat mungkin jika keduanya persepakat untuk maju dan ada partai politik yang mau mengusung.
"Kalau orang dua itu bersepakat, lalu ada partai yang mencalonkan, ya sah-sah saja secara konstitusi, tidak ada yang aneh dari situ," tandasnya.
Terkait janji Anies saat kampanye Pilkada DKI 2017 untuk menuntaskan tugasnya hingga lima tahun kedepan jika terpilih dan tidak tergiur mengikuti Pilpres 2019, Margarito menyebut itu adalah hal yang wajar dalam politik.
Bahkan ia menyinggung hal yang sama juga dilakukan Joko Widodo (Jokowi) saat memutuskan menanggalkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan mengikuti Pilpres 2014. "Itu biasa dalam politik. Pak Jokowi dulu juga begitu. Ikutilah cara Pak Jokowi itu," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) poster Jusuf Kalla-Anies Baswedan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pilpres 2019. Dalam poster tersebut bertuliskan 'JK-Anies 2019: Pribumi, Agamis, Merakyat.'
Anies yang diminta tanggapannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018) terkait poster tersebut, hanya melempar senyum kepada awak media tanpa berkomentar apa-apa.
No comments:
Post a Comment