SURATKABAR.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa tuduhan yang dilontarkan oleh pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya adalah fitnah. Menurut SBY, Firman secara sengaja mengarahkan tudingan tersebut kepada dirinya.
Dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (6/2), SBY mengungkapkan bahwa pernyataan Firman seolah terang-terangan diarahkan kepadanya telah melakukan intervensi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), dilansir Detik.com.
"Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP," tukas Presiden Indonesia ke-6 tersebut, dikutip dari laman Detik.com, Selasa (6/2/2018).
Menanggapi percakapan antara pengacara dan saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, SBY menilai ada yang aneh dan telah keluar dari konteks yang seharusnya. "Yang aneh out of context, yang menurut saya penuh dengan nuansa rekayasa," tuturnya lebih lanjut.
Baca Juga: Wanita Berjilbab yang Panjat Pohon Durian Ini Seorang Pejabat. Siapa Dia?
"Kali ini saya difitnah baik langsung maupun tidak langsung sebagai penguasa yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah saya mengatur dan terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP itu. Belum selesai pergunjingan tentang itu, kemarin berlanjut yang kena adalah dikatakan menerima sejumlah dana yang berkaitan dengan e-KTP," tukas SBY.
Seperti yang diketahui, di dalam persidangan, nama SBY disebut-sebut bersikeras menjalankan proyek e-KTP meski mengetahui ada permasalahan di dalamnya. Adapun alasan SBY mempertahankan proyek tersebut adalah saat itu sudan menjelang pemilu.
"Tolong, di mana, kapan dan dalam konteks apa menyampaikan ke saya. Siapa yang mendampingi saya, karena saya ini tertib kalau urusan resmi seperti e-KTP pastilah ada menteri terkait atau pejabat terkait. Allah juga mendengar ucapan saya ini," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/2/2018).
Jika dibandingkan dengan program-program pemerintahan lainnya, menurut SBY proyek e-KTP yang paling akuntable. Ia juga menegaskan bahwa proyek d-KTP dijalankan sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan juga aturan yang berlaku.
Baca Juga: Terkuak! Sopir Hotman Paris Buka-Bukaan Soal Perlakuan Sang Majikan, Ternyata Gajinya…
"Hingga selesai jadi presiden, 20 Oktober 2014, tidak pernah ada yang melaporkan kepada saya bahwa ada masalah serius, terhadap pengadaan e-KTP, dan kemudian program ini harus dihentikan. Tidak ada dari siapa pun, dari pengarah, mendagri, BPK, BPKP, tim teknis, siapa pun, termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya, Mirwan Amir," pungkas SBY.
Nama SBY Disebut dalam Sidang e-KTP
Sebelumnya dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto, nama SBY disebut oleh Mirwan Amir. Ia mengaku SBY tahu menahu perihal proyek pengadaan e-KTP yang bermasalah, namun tetap melanjutkannya.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," kata Mirwan yang bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (25/1) lalu.
Ia mengungkapkan pada saat itu mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin yang mengatakan ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Dan kemudian informasi tersebut ia sampaikan kepada SBY ketika ada kegiatan yang digelar di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Baca Juga: Waduh! Setelah Sopirnya, Kini Sang Putri yang Blak-Blakan Bongkar Kelakuan Hotman Paris
Dan meskipun mendapatkan informasi penting terkait proyek e-KTP, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut, SBY mentah-mentah menolak menghentikan proyek yang sedang berjalan, dengan alasan saat itu terlalu mepet dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," aku Mirwan, yang kemudian kesaksian tersebut dinilai oleh Firman Wijaya telah membongkar siapa sosok besar di balik proyek pengadaan e-KTP.
No comments:
Post a Comment