
Laporan wartawan Tribun Medan/ Frengki Marbun
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anry Tulus Sianturi menang di PTUN Medan. Mahasiswa USU ini menang terkait pihak kampusnya sendiri melakukan surat putus studi atau Drop Out.
Adapun kasus yang dihadapi yaitu pihak kampus USU menuduh Anry tidak membayar uang kuliah selama dua semester.
Dan ia juga dituduh belum mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) selama lima semester.
Untuk mengetahui karakter dan sepak terjang Anry. Tribun Medan pun mewawancara berbagai juniornya. Salah satu junior berinisial S S mengatakan bahwa Seniornya tersebut sangat kritis dan idola bagi juniornya.
"Jadi memang abang itu kasihan aku lihatnya. Tapi setelah kemarin saya dengar ia menang di PTUN, senang perasaan saya. Karena abang itu adalah contoh bagi kami. Dialah yang menyuarakan suara mahasiswa, terutama di Fakultas Pertanian ini, " ujarnya.
Baca: Antisipasi Banjir, Anies Baswedan Temui Wali Kota Bogor, Keduanya Pun Melakukan Hal Ini
Ia juga menambahkan bahwa, Anry terhenti karena tuduhan tidak bayar uang kuliah dan tidak mengisi KRS.
"Jadi memang kasihan lihat abang itu, dia dituduh tidak bayar uang kuliah dan tidak mengisi KRS.Semoga abang itu pantang mundur.Buktikan kalau abang benar," tambahnya lagi.
Mendengar hal tersebut, Tribun Medan.com juga sempat menanyakan tingkah lakunya (Anry). Ia mengatakan bahwa tidak ada prilaku yang aneh-aneh.
"Selama saya di sini, saya tidak pernah melihat abang itu berkelakuan/menjelekkan nama kampus.Malah dialah yang menyuarakan suara, keluh kesah mahasiswa. Jadi, jujur aja bang, Bang Tulus itu adalah idola kami di sini. Tetapi karena dia kritis terhadap kampus. Ibaratnya dia menjadi tumballah. Karena dia rajin mengkritisi kebijakan kampus,"ucapnya lagi.
Salah satu Junior Anry yang tidak ingin menyebut namanya mengatakan bahwa Anry adalah sosok yang harus di contoh.
"Jadi abang itu panutan kami. Karena dia sering menyuarakan keluh kesah mahasiswa. Memang dialah salah satu yang Juniornya contoh. Dan karena dia jugala kami berani menyuarakan suara mahasiswa, terutama terhadap kebijakan kampus. Tapi sekarang kami bungkam. Enggak ada yang berani ngomong. Semua bungkam.Takut ada tekanan dari kampus. Tapi memang kasihan aku lihat abang itu," ujar teman SS (junior Anry).
Adapun kasus tersebut mengatakan bahwa pihak Kampus Universitas Sumatera Utara melakukan banding pada 29 Agustus 2017. Setalah melakukan, banding, pada 6 November 2017 kasus tersebut dikuatkan ke pengadilan tingkat 1.
(Cr14/tribun-medan.com)
No comments:
Post a Comment