Thursday, February 15, 2018

Aneh, Sudah Masuk Masa Kampanye, Lha Kok Ratusan Spanduk-Baliho Cagub Baru Ditertibkan

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Lantaran masih saja melanggar. Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jatim di Lamongan ditertibkan petugas gabungan dari KPU, Panwaslu dan Pemkab Lamongan

Penertiban alat peraga milik dua pasangan Cagub -Cawagub Jatim ini dilakukan karena pemasangan alat peraga kampanye tersebut dilakukan sebelum penetapan mereka sebagai pasangan calon.

Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya, Kamis (15/2/2018) mengatakan, penertiban atribut kampanye pasangan calon ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Lamongan.

Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sebelum penertiban, selain berkirim ke KPU, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke partai pendukung.

"Termasuk ke tim kampanye masing-masing calon," katanya.

Isi surat, agar partai yang bersangkutan menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang sebelum penetapan calon atau ketika pasangan tersebut masih bakal calon.

Penertiban alat peraga ini juga dilakukan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tanpa ijin resmi.

Sementara alat peraga kampanye yang memiliki ijin tentu tidak perlu tertibkan.

Hari ini, terdapat sebanyak 270 alat peraga kampanye berbagai jenis yang ditertibkan.

Diantaranya berupa baliho, bener dan sticker berbagai ukuran. Pihaknya memberi batas waktu hingga pukul 24.00 WIB tadi malam.

Tapi kenyataannya, ada yang belum diturunkan, sehingga terpaksa mulai pukul 09.00 WIB tadi diturunkan paksa.

Komisioner KPU Lamongan, MH Fathurrahman mengatakan, penertiban ini sudah sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Panwaslu Lamongan dan juga aparat terkait. (Surya/Hanif Manshuri)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...