
MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta (16/02/18).
Mabes Polri menggelar keterangan kepada media masa terkait Matinya Muhammad Jefri, Jakarta, Kamis (15/2/2018) malam. Dari pernyataan Sekretaris Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kombes Pol Agung Wicaksono terungkap bahwa Muhamad Jefri meninggal dalam perjalanan setelah ditangkap di Indramayu, Jawa Barat.
Ketrangan versi Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Muhammad Jefri pada Rabu (7/2) pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Haurgeulis, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Beberapa saat setelah ditangkap, Jefri mengeluh bahwa dirinya sesak nafas. Tim pun akhirnya membawa Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu, Jawa Barat. "Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa Densus untuk menunjukkan lokasi temannya, tapi dia mengeluh sesak napas. Kemudian oleh tim dibawa ke klinik terdekat," katanya.
Selanjutnya, di hari yang sama pukul 18.30 WIB, berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, Jefri dikabarkan telah meninggal dunia. Jenazah Jefri kemudian diterbangkan ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum dan diotopsi. Jarak tempuh dari Desa Cipancuh Haurgelis ke Rumah Sakit Bhayakara Polri 146 Km atau 4 jam perjalanan darat.

Kronologi dari pihak isteri menjelaskan hilangnya Muhamad Jefri bermula kepergian mencari gas keperluan dapur. Isteri MUhamad Jefri menjelaskan "Sekitar jam 08,00 WIB suami saya pergi cari gas karena di sini kan gas langka. Pas cari gas terus sudah sampai sore nggak pulang-pulang. Ternyata setelah dihubungi tempat yang harusnya sampai, dia nggaksampai-sampai," ungkapnya.
Informasi awal keluarga terkait penangkapan Muhamad Jefri terjadi setelah waktu Ashar sekitar pukul 16.00 ada dua orang tamu tak dikenal kerumah Muhamad Jefri dan di terima isteri mengabarkan penangkapan Muhamad Jefri.
"Habis Ashar ada 2 (dua) orang datang ke sini (rumah), 'suami ditahan ya?' kami enggak kenal sama sekali orang itu siapa, tiga orang asing lah dia itu," terang Ardilla.
Kabar penangkapan dan kematian kepada pihak keluarga Kamis (8/2) Ibu Ardila, bahwa ada penangkapan sekitar jam 8.15 WIB menit. "Berarti setelah 10 menitan suami saya berangkat langsung diculik," tegasnya.
Terkait sebab kematian karena penyalkit menahun berbeda dengan keseharian Muahamad Jefri yang tidak merokok. "Memang kata dokter mereka, dia (Muhammad Jefri) punya penyakit jantung, liver, paru-paru, tapi setahu saya dia sehat-sehat saja, dia juga tidak merokok," ungkap Ummu Umar.
"Jenazah tidak ada luka luar sama sekali. Diotopsi, organ-organ dibuka, kami periksa di lab, hasilnya kematian disebabkan serangan jantung. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung menahun," kata Kombes Arief Wahyono, dokter forensik RS Polri Said Sukanto
Dokter RS Polri, Agung Wahyono, tidak dapat memastikan sudah berapa lama penyakit jantung yang diidap Jefri.
"Seperti itu bukan kewenangan kami berapa lama sakitnya, itu kewenangan yang di atas," kata Agung
Ada perbedaan keterangan waktu yang terjadi apakah penangkapan terjadi pukul 08.15 versi warga atau Pukul 18.00 WIB versi Polisi. Waktu hilang yang panjang sejak pukul 08.15 sampai pukul 18.00 atau lebih kurang 10 jam Muhamad Jefri tidak jelas kondisinya.
Berdasarkan keterangan dokter Kombes Arief Wahyono, dokter forensik RS Polri Said Sukanto terkait berapa lama penyakit yang diidap Muhamad Jefri itu adalah "kewenganan yang di atas"
Maneger Nasution mantan Komisioner Komnas HAM RI 2012-2017 "Ketika ada orang yang melakukan kesalahan dihukum dengan hukuman yang berlaku. tapi problemnya, sekarang ini dia (Jefri, red) kan sudah meninggal, bagaimana proses hukumnya. Dia tidak bisa membela diri dan kemudian negara pun tidak bisa menjelaskan posisi hukumnya seperti apa," ungkapnya.(HZ)
Comments
comments
No comments:
Post a Comment