beritajowo.com / jakarta - Saat akun Instagram Ustaz Abdul Somad diblokir, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika, langsung bereaksi meminta Instagram untuk memberikan penjelasan.
Ustaz Abdul Somad mengumumkan melalui akun Facebooknya pada hari Minggu (25/02) pukul 4.40 pagi, bahwa sejak Sabtu (24/02) malam dia sudah kehilangan akses terhadap akun Instagram resmi @ustadzabdulsomad.
"Apakah ini akan memadamkan semangat berdakwah? Tidak. Satu pintu kalian tutup akan terbuka pintu yang lainnya," kata Abdul Somad.
Abdul Somad adalah salah satu penceramah agama yang populer di media sosial, akun instagramnya punya 1,7 juta follower dan Facebooknya punya lebih dari satu juta pengikut.
Tak jelas apa penyebab pemblokiran ini. Ustaz Somad pun mengaku tak tahu kenapa.
"Tanpa ada pemberitahuan apa-apa," kata dia melalui akun Facebooknya.
Postingan ini pun menjadi viral, dibagikan lebih dari 16.000 kali, memicu 32.000 reaksi dan 4.300 komentar.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun ikut berkomentar mengenai kejadian ini melalui akun Twitternya.
Menurutnya kehadiran media sosial tidak boleh masuk ke wilayah politik yang partisan, misalnya dengan memblokir Instagram atau akun ulama yang sudah punya follower jutaan.
"Itu patut dipertanyakan, apa dasarnya?"
Dia mengusulkan agar Komisi I DPR memanggil perwakilan Instagram untuk mengusut apa yang menjadi sebab pemblokiran akun seseorang di media sosial.
Lompati Twitter pesan oleh @Fahrihamzah
Sebaiknya Menkominfo yang melakukan klarifikasi awal, supaya tidak meresahkan. Komisi 1 DPR RI dapat memanggil perwakilan perusahaan sosial media secara umum dan Instagram secara khusus untuk menemukan titik terang apa yang menjadi sebab blokir akun seseorang.
935 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan oleh @Fahrihamzah
Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi kejadian ini dengan postingan di akun twitter resmi @kemkominfo.
"Segera Dirjen Aplikasi Informatika menghubungi Facebook Indonesia dan Instagram Indonesia meminta penjelasan," demikian salah satu postingan @kemkominfo di Twitter.
Lompati Twitter pesan oleh @kemkominfo
Kementerian Kominfo?@kemkominfo
Sejak Minggu (25/2) siang, Kementerian Kominfo mendapat aduan dari masyarakat bahwa akun Instagram Ustad Abdul Somad di suspend.
261 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan oleh @kemkominfo
Lompati Twitter pesan 2 oleh @kemkominfo
Kementerian Kominfo?@kemkominfo
Kementerian Kominfo sampaikan bahwa @kemkominfo tidak menerima aduan/pelaporan dari masyarakat atas hal tersebut dan tidak melakukan permintaan.
25 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan 2 oleh @kemkominfo
Lompati Twitter pesan 3 oleh @kemkominfo
Kementerian Kominfo?@kemkominfo
Segera Dirjen Aplikasi Informatika menghubungi Facebook Indonesia atau Instagram Indonesia meminta penjelasan
120 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan 3 oleh @kemkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa klarifikasi Kominfo lewat Twitter itu dilakukan karena adanya banyak pertanyaan dari masyarakat.
"Waktu itu saya hanya menghubungi Facebook karena ada banyak pertanyaan ke saya," kata Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi BBC Indonesia.
Hak atas fotoINSTAGRAM/@USTADZABDULSOMAD
Image captionUnggahan foto Abdul Somad (kanan) dengan beberapa selebritas di Instagram.
"Saya tanya ke Facebook, ini ada apa ya? Ternyata ada mekanisme di dalam mereka. Bagaimana mekanismenya itu wilayahnya aplikasi," kata Samuel.
Dia menegaskan bahwa Kementerian Kominfo tak pernah minta pemblokiran akun dan bukan pihak yang meminta pemblokiran akun.
Samuel membantah jika Abdul Somad diperlakukan istimewa.
"Perlakuan ini tidak spesial, semua diperlakukan sama," kata dia.
'Berlebihan'
Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengurusi akun Instagram Abdul Somad pun memicu komentar warganet.
Lompati Twitter pesan oleh @DamarJuniarto
Menurut saya, ini preseden gak baik, tidak bisa disebut sbg kejadian biasa.
1. Ada perlakuan istimewa untuk UAS. UAS bukan pejabat publik, sekalipun ustad. Apakah Kominfo akan berlaku adil untuk orang lain yg mengadu ke Kominfo kalau akunnya disuspend platform? #CumaTanya
35 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan oleh @DamarJuniarto
Lompati Twitter pesan oleh @lantip
masing-masing platform itu sudah punya mekanisme sendiri.
bagaimana platform melakukan suspend, batasan-batasannya apa. semua ada di ToS.
kalau ada kesalahan, sudah ada mekanismenya juga, tinggal menjalani.
berlebihan sekali hal sesepele ini diangkat jadi seolah isu negara
39 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan oleh @lantip
Lompati Twitter pesan oleh @sandalian
Teman-teman yang lupa password akun Gmail atau Yahoo, bisa minta bantuan ke @kemkominfo. PASTI akan dibantu juga kok. https://twitter.com/kemkominfo/status/967758700491325440 …
35 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan oleh @sandalian
Lompati Twitter pesan oleh @SuburBur
Maaf saya harus bilang @kemkominfo berlebihan alias lebay. Akun disuspend itu biasa dan pemilik akun bisa ajukan permintaan pemulihan. Ngapain institusi negara ngurusin hal remeh temeh begini?? https://twitter.com/kemkominfo/status/967758708770881537?ref_src=twcamp^copy|twsrc^android|twgr^copy|twcon^7090|twterm^2 …
78 orang memperbincangkan tentang ini
Info dan privasi Iklan Twitter
Hentikan Twitter pesan oleh @SuburBur
Pengusaha dan konsultan bidang pemasaran internet Nukman Luthfie berpendapat bahwa langkah Kemkominfo ini berlebihan.
"Itu berlebihan. Pemblokiran sosial media adalah urusan personal, urusan antara pemegang akun tersebut dengan platformnya, dalam hal ini Instagram. Pemerintah tidak perlu ikut campur, kecuali memang jika akun yang di-suspend adalah akun resmi pejabat publik," kata Nukman saat dihubungi BBC Indonesia, Senin (26/02).
"Jika memang pemerintah ingin mengurusi hal semacam ini, ya seharusnya harus dilakukan untuk semua warga, tak boleh pilih-pilih. Jadi menurut saya janganlah ini dilakukan lagi," kata Nukman.
Menurutnya, akun Instagram seseorang bisa saja terblokir meski orang tersebut tak merasa melakukan apa pun yang melanggar aturan Instagram.
Jika hal ini terjadi, menurut Nukman, pengguna bisa melakukan banding dan protes kepada Instagram, maupun media sosial lainnya jika ini terjadi di media sosial lain.
#MerdekaBro!
Damar Juniarto@DamarJuniarto
lantip@lantip
Sardulo@sandalian
BurSubur@SuburBur
No comments:
Post a Comment