
Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu' menuai sorotan gara-gara gaya rambut 'man bun'-nya yang masih serupa vokalis band.
Tak hanya soal rambut, Tjahjo juga mengomentari soal pakaian yang dikenakan vokalis Ungu tersebut dalam foto yang beredar di media sosial. Menurut Tjahjo, pakaian dinas itu sudah sesuai dengan aturan.
"Menurut saya, Pasha sebagai kepala daerah dari foto yang beredar tidak menyalahi UU atau peraturan. Seragam sudah benar," tuturnya.
Kapusepen Kemendagri Arief M. Edie menambahkan, ketentuan soal pakaian dinas dan rambut itu tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Mendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Kemendagri tidak bisa menegur atau mengambil langkah apapun terkait gaya rambut Pasha ini. Baginya, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi warga Palu yang telah memilih Pasha yang notabene seorang public figure. (Dja/Jkt)
No comments:
Post a Comment