
Made Oka yang merupakan rekan Novanto sejak di organisasi sayap kanan Partai Golkar, Kosgoro, banyak mengatakan tidak tahu saat ditanya oleh hakim maupun Jaksa Penuntut Umun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Misalnya saja soal uang yang mengalir ke rekening perusahaannya di Bank OCBC, Singapura. Adapun perusahaannya bernama Delta Energy Investment.
Dia disebut menerima uang yang berasal dari Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem senilai USD 1,8 juta pada 12 Juni 2012. Dalam jangka waktu dua hari, uang tersebut pun ditariknya.
Namun saat beraksi tadi, Made Oka mengaku tidak mengetahui kalau uang tersebut dikirimkan oleh Johannes dan mengatakan lupa kemana dia mengirimkan uang yang ditariknya dari rekening tersebut.
Ketua Majelis Hakim Yanto lantas menyinggung Made Oka. "Saudara banyak lupa, semua ya? Kalau satu, dua, tiga lupa, nggak apa-apa. Tapi kalau lupa semua, ini ya," sebutnya dalam persidangan menanggapi jawaban yang dilontarkan Made Oka kepada JPU KPK, di PN Tipikor, Jakarta, Senin (22/1).
Made Oka lantas beralasan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua rekening kepada penyidik KPK. Dia juga mengatakan bahwa tidak bisa lagi menelusuri aliran dana di rekening tersebut lantaran sudah ditutup oleh pihak bank.
Hakim Yanto kembali bertanya kenapa rekeningnya bisa ditutup. Made Oka mengaku tidak menanyakan hal tersebut kepada pihak bank.
"Ini yang aneh. Saudara diberi tahu rekeningnya ditutup. Kok nggak nanya? Ini kan yang aneh. Aneh nggak?" sebut Hakim Yanto.
Dia pun mengingatkan kepada Made Oka agar tidak berbohong dalam memberi keterangan di dalam persidangan. "Saya ingatkan saudara sudah disumpah. Kalau sumpah palsu tujuh tahun," tegas Hakim Yanto.
Made Oka pun diminta serius menjalani persidangan. Sebab baik hakim, jaksa, hingga penasihat hukum serius dalam mengikuti persidangan kasus korupsi e-KTP itu.
"Kalau punya alibi tapi harus masuk akal. Ini alibi saudara tidak masuk akal. Kita majelis serius, penuntut umum serius, penasihat hukum serius. Saya minta saudara juga serius," tukas Hakim Yanto.
Kendati sudah diultimatum, Made Oka tetap mengatakan banyak tidak tahu ketika ditanya soal dirinya yang mengajak Mantan Country Manager HP Enterprise Services Charles Sutanto Ekapradja untuk bertemu Novanto dua kali di kediaman terdakwa itu, dan satu kali di ruang rapat Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR. "Nggak ingat," ucap Oka.
Sekadar informasi, guna mengaburkan aliran fee ke Setya Novanto, JPU KPK menyebut Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo mengirimkan uang kepada Novanto menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun di luar negeri.
Tercatat, total dana yang diterima Novanto dari Made Oka Masagung berjumlah USD 3,8 juta. Uang itu diterima melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, Pte. Ltd sejumlah USD 1,8 juta dan melalui rekening Delta Energy Pte. Ltd di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.
Uang juga diterima Setya Novanto melalui keponakannya, lrvanto Hendra Pambudi Cahyo pada tanggal 19 Januari 2012 hingga 19 Februari 2012 yang seluruhnya seluruhnya berjumlah USD 500 ribu. Setya Novanto sendiri disebut menerima dana sebesar USD 7,3 juta. Selain uang dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga USD 135 ribu.
(dna/JPC)
No comments:
Post a Comment