
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dituduh mencuri sepeda motor, Bhy (25) warga Desa Kepatihan Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang, ditangkap Polisi.
Dari tangan Bhy, diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol N 3522 IR, Rabu (24/1/2018) malam.
Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni menjelaskan, dari laporan masuk disebutkan aksi tersebut berawal, dari korban yang membeli pangsit mie di warung depan Halte Bus Pindat Kelurahan Sedayu Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Korbanpun memarkir sepeda motor di tepi jalan di depan warung.
"Mungkin merasa aman, korban asyik makan pangsit mie di warung tanpa memperhatikan sepeda motornya," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (25/1/2018).
Pelecehan Seksual Pasien di National Hospital Viral, Pelaku Tiba-tiba Hilang Secara Misterius
Diberi Uang Jajan, Siswi SD di Lamongan ini Jadi Pelambiasan Nafsu Bihari Kakek Madrais
Pelaku yang lewat melihat sepeda motor terparkir di tepi jalan, menurut Farid, langsung mengambil sepeda motor tanpa diketahui korban.
Korban terkejut setelah selesai makan pangsit mie sudah tidak melihat sepeda motor yang diparkir tepi jalan.
Saat itu juga, korban berusaha mencari di sekitar lokasi tapi tidak menemukan sepeda motornya.
No comments:
Post a Comment