
PROKAL.CO, KASONGAN– Di awal tahun 2018, kabar tak sedap menimpa Dinas Pendidikan (Disdik) Katingan. Disebutkan ada oknum tertentu di Disdik, diduga atau terindikasi telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap dana tunjangan daerah.
"Ada yang laporan saja melalui SMS dari masyarakat, tapi saya tidak sebutkan siapa orangnya. Tolong kepada pak Hasrun Kepala Disdik, dicek informasi ini," kata Bupati Katingan Sakariyas pada saat membuka kegiatan Rakordal di aula Bappelitbang Katingan, Senin (8/1).
Pungli yang dilakukan oknum itu, ungkap Sakariyas, disertai dengan ancaman. Jika tidak dikasih atau diberikan uang, maka tidak akan dimasukan ke dalam daftar. Bupati sangat menyesalkan adanya oknum pegawai yang masih nekat berbuat yang seperti itu. "Saya akan memberikan tindakan tegas jika ini memang terbukti dan tidak akan memberikan toleransi," ucapnya.
Ditegaskan Sakariyas, dirinya sudah sering kali dan berulang kali mengingatkan kepada seluruh ASN jangan coba-coba melakukan hal yang aneh-aneh dan bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada yang boleh melakukan hal yang seperti itu. Jika sampai terbukti, kembalikan uang itu kepada yang berhak menerima itu. Jangan coba-coba melakukan potongan-potongan. Sekali lagi saya akan tindak, siapapun orangnya," ujarnya dengan geram.
Dia tidak ingin metal ASN masih seperti itu, dan hanya berpikir kepada materi saja. Tetapi mengabaikan sumpah dan janji jabatan, serta tanggung jawabnya. Pemerintah Kabupaten Katingan tahun ini, ujar bupati, sudah memperhatikan tingkat kesejahteraan ASN itu sendiri melalui tunjangan kinerja. Terutama bagi yang memang disiplin dan bekerja dengan baik.
"Jadi jangan ada lagi ASN-ASN yang masih melakukan pungutan. Saya tidak mau mendengar hal yang seperti itu lagi. Ini harus menjadi perhatian serius oleh kita semua," tegasnya.(eri/ila/iha)
No comments:
Post a Comment